Cara Beli ETF Emas, Lengkap dengan Tickernya
Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi emas kini dapat dilakukan melalui berbagai instrumen, tidak hanya dengan membeli emas fisik. Salah satu instrumen yang baru hadir di Indonesia adalah Exchange Traded Fund (ETF) emas.
ETF emas merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan nilai yang mengikuti pergerakan harga emas atau saham-saham perusahaan tambang emas. Melalui instrumen ini, investor dapat memperoleh potensi keuntungan dari kenaikan harga emas tanpa harus memiliki atau menyimpan emas fisik.
Selain memberikan akses terhadap pergerakan harga emas, ETF emas juga menawarkan likuiditas karena dapat diperjualbelikan selama jam perdagangan bursa. Nilainya umumnya bergerak searah dengan harga emas sehingga ketika harga emas menguat, nilai ETF emas juga cenderung mengalami kenaikan.
Mengutip situs resmi Pegadaian, secara umum ETF emas terbagi menjadi dua kelompok utama dengan karakteristik yang berbeda. Pertama, ETF berbasis emas fisik yang mencerminkan harga emas secara langsung karena didukung oleh kepemilikan emas fisik sebagai underlying asset.
Dalam skema tersebut, pengelola dana akan menyimpan emas batangan sebagai aset dasar yang menopang produk ETF. Dengan demikian, kinerja ETF lebih erat kaitannya dengan pergerakan harga emas di pasar.
Jenis kedua adalah ETF yang berinvestasi pada saham perusahaan tambang emas. Nilai ETF jenis ini tidak hanya dipengaruhi oleh pergerakan harga emas, tetapi juga oleh kinerja bisnis perusahaan-perusahaan yang sahamnya menjadi portofolio.
Investasi ETF emas memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari akses yang mudah dan fleksibel hingga pergerakan harga yang mengikuti pasar global. Instrumen ini juga dapat dicairkan dengan cepat, tidak membutuhkan biaya penyimpanan seperti emas fisik, serta dapat dimanfaatkan sebagai instrumen lindung nilai untuk menjaga nilai aset.
Selain itu, ETF Emas juga telah mengantongi izin prinsip syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.
Cara Beli ETF Emas
ETF emas sudah dapat dibeli sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026. Produk tersebut telah tersedia di sejumlah platform investasi.
Penerbitan ETF emas di Indonesia dilakukan oleh lima perusahaan, yakni PT Indopremier Investment Management, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT BRI Manajemen Investasi, PT Trimegah Asset Management, dan Shinhan Asset Management Indonesia.
Sebagai salah satu penerbit, Presiden Direktur Trimegah Asset Management Antony Dirga menjelaskan, ETF emas diperdagangkan di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga mekanisme investasinya relatif sederhana.
ETF emas tersebut dapat diakses investor melalui kode perdagangan XTRA dan telah diperdagangkan di BEI sejak hari peluncuran. Kode tersebut menjadi ticker ETF emas yang dapat digunakan investor untuk melakukan transaksi di pasar bursa.
"Ticker-nya itu XTRA, X-T-R-A, untuk ETF emas. Jadi semua bisa akses, sama seperti barangkali saham yang diperdagangkan di bursa," ucap Antony ditemui usai peluncuran di Main Hall BEI, Jakarta, Senin, (10/6/2026).
Dengan demikian, investor yang ingin membeli ETF emas dapat mengaksesnya melalui platform investasi yang menyediakan perdagangan efek. Transaksi ETF emas dilakukan mengikuti jam perdagangan BEI, sehingga investor dapat membeli maupun menjualnya selama pasar bursa berlangsung.
Selain XTRA, berikut merupakan daftar lengkap produk ETF Emas yang telah tercatat di BEI, melansir laman resminya:
(fsd/fsd)