Purbaya Pede PFII Bisa Tarik Investasi Asing Lebih dari Rp500 T

chd, CNBC Indonesia
Rabu, 12/08/2026 09:50 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu menarik investasi asing dalam jumlah besar ke Tanah Air. Bahkan, nilai investasi yang masuk, dia perkirakan bisa melampaui Rp500 triliun apabila insentif dan fasilitas yang ditawarkan mampu menarik minat investor global.

"Kalau itu menarik dan berhasil mungkin bisa lebih besar daripada itu (Rp500 triliun)," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa proyeksi investasi tersebut masih bersifat awal. Perhitungan lebih rinci mengenai potensi investasi yang dapat dihimpun PFII nantinya akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang menyiapkan modal awal pengembangan kawasan tersebut.


"Itu nanti Danantara yang hitung," tegasnya.

Purbaya juga memastikan pembentukan PFII tidak akan menimbulkan kerugian fiskal bagi negara, meskipun kawasan tersebut dirancang dengan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investor asing.

Menurut Purbaya, fasilitas seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) tidak dapat dikategorikan sebagai kehilangan potensi penerimaan negara karena aktivitas ekonomi yang difasilitasi PFII sebelumnya memang belum ada.

"Kan sebelumnya enggak ada. Jadi enggak ada potensi loss. Kira-kira potensi loss-nya nol," tegas Purbaya.

Ia menjelaskan, konsep PFII dirancang sebagai pusat keuangan internasional yang diharapkan mampu menjadi magnet baru bagi arus modal global sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi di kawasan.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan berbagai aspek pembentukan PFII, mulai dari kelembagaan, lokasi, hingga paket insentif yang akan ditawarkan kepada pelaku usaha dan investor internasional.

Dengan dukungan modal awal dari Danantara dan berbagai fasilitas yang tengah disiapkan, pemerintah berharap PFII dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas basis investasi, memperdalam sektor keuangan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Sebut Bebas Pajak 50 Tahun Jadi Daya Tarik Investasi PFII