CLOSE AD
MARKET DATA

Debitur Sulit Bayar, NPF Multifinance Sudah 3%

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
11 August 2026 10:26
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, OJK, Jasmi saat menyampaikan pemaparan dalam Multifinance CEO Gathering 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (CNBC Indo
Foto: (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kemampuan membayar debitur perusahaan pembiayaan atau multifinance yang mulai menghadapi tantangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian di tengah pertumbuhan pembiayaan yang masih terbatas.

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Jasmi mengatakan industri multifinance perlu menjaga kualitas pembiayaan di tengah kemampuan membayar debitur yang mulai menantang.

"Hal lain juga adalah perlu kami sampaikan bagaimana kita juga bisa menjaga kondisi pembiayaan di tengah kemampuan membayar debitur yang kelihatannya mulai juga challenging," kata Jasmi dalam acara CNBC Indonesia, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan data OJK per Juni 2026, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tercatat Rp511,26 triliun, tumbuh 1,88% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 6,92%, serta masih tipis dibandingkan pertumbuhan 1,96% pada Juni 2025.

Di tengah pertumbuhan yang terbatas tersebut, rasio non-performing financing (NPF) gross multifinance tercatat 3,01% pada Juni 2026.

NPF gross tersebut memang turun tipis dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 3,06%. Namun, level tersebut masih lebih tinggi dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 2,55%.

Sementara itu, NPF net tercatat 0,81% pada Juni 2026, turun dari 0,85% pada Mei 2026 dan 0,88% pada Juni 2025.

Jasmi menegaskan kualitas pembiayaan tetap perlu menjadi perhatian industri.

"Berbagai macam tantangan yang dihadapi adalah NPF yang mestinya terjaga dengan tetap baik," ujarnya.

Selain kemampuan membayar debitur, Jasmi menyoroti pengelolaan penagihan yang perlu dilakukan dengan baik. Menurutnya, persoalan tersebut dapat meningkatkan tantangan industri dalam menyalurkan pembiayaan, baik untuk pembiayaan baru maupun pembiayaan yang sudah berjalan.

"Berbagai macam penagihan dan lain-lain, dampak dan seterusnya. Itu yang kalau tidak dilakukan pengelolaan dengan baik bisa jadi juga berpotensi semakin tingginya tantangan untuk melakukan pembiayaan di multifinance baik yang baru maupun untuk yang sedang terjadi," jelasnya.

Di sisi lain, industri multifinance juga menghadapi tantangan dari perubahan suku bunga, kebutuhan melakukan inovasi, serta penyesuaian model bisnis. Kondisi tersebut semakin menuntut perusahaan pembiayaan untuk menjaga kualitas portofolio pembiayaannya.

Jasmi mengatakan OJK terus melakukan penguatan terhadap industri multifinance, termasuk dari sisi tata kelola dan manajemen risiko.

"Kita sedang terus melakukan serangkaian kebijakan terkait dengan penguatan baik dari sisi tata kelola, manajemen risiko," kata Jasmi.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Debt Collector, OJK Kasih Warning ke Kredivo-Kreditfazz


Most Popular
Features