Siap-Siap, BNI (BBNI) Mau Buyback Saham Rp627 Miliar

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 28/07/2026 10:25 WIB
Foto: Dok BNI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali alias buyback saham untuk yang kedua kalinya tahun ini. Kali ini, besaran buyback maksimal Rp627 miliar.

"Sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana ditetapkan oleh OJK melalui Surat OJK No. S-10/D.04/2026, Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi Buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 untuk mengimbangi tekanan jual di pasar," kata manajemen BNI dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (28/7/2026).

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan 27 Juli 2026, BNI mengumumkan pelaksanaan buyback akan menggunakan kas internal Perseroan. Perkiraan Nilai Buyback tersebut tidak melebihi 20% dari modal disetor, dan sudah memperhitungkan biaya-biaya seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,30% dari Perkiraan Nilai Buyback.


Dengan asumsi BNI menggunakan arus kas bebas untuk Buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar, maka aset dan ekuitas akan menurun sebesar-besarnya nilai tersebut.

Namun, perseroan meyakini dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak material, dan laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target.

"Atas hal-hal tersebut, maka Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," kata manajemen.

Berdasarkan analisa BNI, tidak terdapat perubahan yang signifikan dengan adanya Buyback terhadap indikator keuangan Perseroan.

BNI menyatakan buyback ini akan dilaksanakan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan, dengan memperhatikan POJK 13/2023 dan ketentuan terkait yang berlaku.

Buyback dilaksanakan secara bertahap maupun sekaligus paling lama 3 bulan setelah Keterbukaan Informasi Buyback diterbitkan. Dengan kata lain, periode buyback diperkirakan mulai dari 27 Juli hingga 26 Oktober 2026.

Saham hasil Buyback akan dialihkan dengan tata cara sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Pada awal bulan ini, BNI mengumumkan telah telah rampung melakukan pembelian kembali alias buyback saham. Aksi buyback saham maksimal Rp905,48 miliar itu mendapatkan izin pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 9 Maret 2026 lalu.

Melalui keterbukaan informasi, BNI menyampaikan telah menghentikan buyback setelah memborong kembali sebanyak 77.856.100 saham.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Melemah Lebih Dari 1% & Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000/USD