Pasar Cermati Mundurnya Perry Warjiyo, Rupiah dan IHSG Aman?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 27/07/2026 11:15 WIB
Foto: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat menyampaikan konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perry Warjiyo resmi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) per 25 Juli 2026. Pengunduran dirinya dilayangkan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto setelah 7 tahun memimpin BI.

Analis Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan, hal tersebut dapat menjadi sentimen negatof bagi pasar modal Indonesia karena terkait dengan independensi BI sebagai bank sentral Indonesia.


"Saya melihat hal ini bisa menjadi sentimen negatif buat pasar modal maupun rupiah. Secara hal ini bisa dianggap atau dikaitkan dengan independensi BI," ujarnya saat dihubungi oleh CNBC Indonesia, Senin (27/7/2026).

Sementara, Analis MNC Sekuritas Herditya mengatakan, meskipun secara teknikal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan melanjutkan koreksinya, pengunduran diri Perry Warjiyo akan mempengaruhi kebijakan moneter dan nilai tukar rupiah.

"Pasar akan mengamati transisi ini dan kelanjutan kebijakan moneter ke depannya serta nilai tukar Rupiah," sebutnya.

Namun, Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan, pengunduran diri Perry Warjiyo ini sebagai ujian terhadap independensi Bank Indonesia (BI) setelah P2SK, terutama setelah revisi terbaru pada 2026.

"Pengunduran diri Perry sendiri tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti adanya intervensi. Tapi menurut saya, P2SK memang membuat pagar antara BI, pemerintah, dan DPR jadi jauh lebih tipis," sebutnya.

Menurutnya, secara de jure, BI masih merupakan lembaga independen. Undang-Undang tetap mengatakan bahwa BI harus bebas dari campur tangan pemerintah maupun pihak lain, dan BI juga punya kewajiban untuk menolak intervensi.

"Tapi yang perlu kita monitor sekarang adalah independensi secara de facto, atau bagaimana independensi itu benar-benar dijalankan dalam praktik," ucapnya.

Ia menambahkan, sejak P2SK, mandat BI jadi jauh lebih luas. BI tidak hanya diminta jaga stabilitas Rupiah, tetapi juga mendukung stabilitas sistem pembayaran, sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, bahkan penciptaan lapangan kerja.


(rob/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tok! BI Tahan Level Suku Bunga Acuan di 5,75%