SUPR Delisting, Pemiliknya Ini Mau Buyback Saham di Harga Rp45.000
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) selaku pemegang saham mayoritas akan melaksanakan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) atas saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). VTO digelar setelah rencana perubahan status SUPR menjadi perusahaan tertutup atau go private dan penghapusan pencatatan saham (voluntary delisting) memperoleh persetujuan pemegang saham pada 20 Mei 2026.
Protelindo menetapkan harga penawaran tender sukarela sebesar Rp45.000 per saham dengan periode pelaksanaan mulai 24 Juli hingga 24 Agustus 2026. Saat ini, Protelindo telah menguasai secara langsung sebanyak 1.107.187.889 saham SUPR atau setara 97,33 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Sementara itu, PT Iforte Solusi Infotek (iForte) memiliki 29.411.765 saham atau sekitar 2,58 persen saham SUPR. Dengan demikian, total kepemilikan Protelindo dan iForte mencapai 1.136.599.654 saham atau setara 99,1 persen kepemilikan di SUPR.
Apabila seluruh saham publik yang menjadi target tender offer terserap, Protelindo diproyeksikan akan meningkatkan kepemilikannya menjadi 1.137.579.698 saham atau mencapai 100 persen saham SUPR. Adapun proses jual beli saham dalam pelaksanaan VTO akan dilakukan melalui mekanisme crossing di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan penyelesaian transaksi mengi kuti ketentuan yang berlaku di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Saat ini, harga saham SUPR berada di level Rp43.850 per saham. Jadi, VTO perseroan dipatok di atas harga pasar alias premium. SUPR sendiri dimiliki oleh Protelindo yang merupakan entitas bisnis milik PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yang merupakan bagian dari Grup Djarum.
(ayh/ayh) Add
source on Google