Pabrik Cold Rolling Mill Kebakaran, Krakatau Steel Ungkap Dampaknya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mengungkapkan telah terjadi peristiwa keadaan memaksa (force majeure) berupa kebakaran di area produksi Continuous Tandem Cold Mill (CTCM) pada Pabrik Cold Rolling Mill (CRM) milik perseroan. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (19/7/2026).
Hal ini disampaikan perseroan melalui laporan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernomor 070/Corsec-KS/2026 tertanggal 23 Juli 2026, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Jumat (24/7/2026).
Dalam laporannya, manajemen Krakatau Steel menjelaskan bahwa insiden tersebut termasuk kategori informasi atau fakta material yang berdampak terhadap perseroan karena bersifat memaksa, sesuai ketentuan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 sebagaimana diubah dengan POJK No. 45/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-E.
Akibat kebakaran tersebut, Plt. Corporate Secretary Krakatau Steel Rachman Hidayat menyampaikan bahwa pabrik CRM perseroan kini terkendala dalam memproduksi Cold Rolled Coil (CRC) jenis Full Hard.
Meski demikian, perseroan memastikan pabrik CRM masih dapat beroperasi untuk memproduksi CRC Soft melalui fasilitas Batch Annealing Furnace (BAF), serta produk Hot Rolled Pickled and Oiled (HRPO) lewat fasilitas Continuous Pickling Line (CPL).
Guna menjaga keberlangsungan pasokan CRC Full Hard di pasar domestik, Krakatau Steel menyatakan akan menempuh skema kerja sama dengan sejumlah perusahaan produsen CRC lain di dalam negeri.
Dalam laporan yang sama, perseroan tidak merinci lebih lanjut estimasi kerugian finansial maupun jangka waktu pemulihan pabrik akibat insiden kebakaran tersebut. Manajemen hanya menegaskan bahwa laporan ini disampaikan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada regulator dan publik.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]