Mau Rights Issue, MEJA Kantongi Restu OJK Gelar RUPSLB

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 22/07/2026 14:25 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga untuk aksi korporasi rights issue

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue yang akan digunakan untuk mendukung rencana akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP) sekaligus perubahan bidang usaha perseroan menjadi perusahaan induk (holding).


Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), MEJA berencana menggelar RUPSLB Ketiga pada 21 Agustus 2026.

"Perseroan merencanakan penyelenggaraan RUPSLB Ketiga pada 21 Agustus 2026. Perseroan juga sedang menyelesaikan proses audit laporan keuangan periode Juni 2026 dan melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik sehubungan dengan rencana perubahan bidang usaha MEJA menjadi perusahaan induk," tulis manajemen, Rabu (22/7/2026).

Di saat yang sama, perusahaan sedang melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mendukung proses perubahan bidang usaha MEJA menjadi perusahaan induk.

"Rencana penyelenggaraan RUPSLB Ketiga, persiapan Right Issue, dan rencana akuisisi TCP diharapkan dapat mendukung transformasi Perseroan, memperkuat struktur permodalan, memperluas kegiatan usaha, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," tulis manajemen.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jawab Sentimen MSCI hingga S&P, OJK - DPR Terbang ke New York