Caplok Perusahaan Prajogo, Emiten Happy Hapsoro (SINI) Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten milik Happy Hapsoro PT Singaraja Putra Tbk. (SINI) memberikan penjelasan mengenai akuisisi PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) yang merupakan entitas anak PT Petrosea Tbk. (PTRO) milik Prajogo Pangestu. Transaksi itu senilai Rp1,73 triliun atau sebesar 110,26% dari total aset SINI.
Manajemen SINI menjelaskan bahwa mereka telah melakukan pengambilalihan KMS sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha dan peningkatan investasi pada sektor pertambangan batu bara yang memiliki prospek pertumbuhan jangka menengah yang positif.
Permintaan batu bara global diperkirakan mash terjaga, terutama dari negara-negara di Asia seperti Tiongkok dan India. Selain itu, kebutuhan tenaga listrik nasional diproyeksikan tumbuh rata-rata sekitar 5,3% per tahun, dan batu bara diperkirakan masih akan berperan penting dalam mendukung pasokan energi nasional dalam jangka menengah.
"Akuisisi ini diharapkan dapat memperluas cakupan usaha Perseroan, memperkuat portfolio investasi di sektor pertambangan batu bara, serta meningkatkan kontribusi pendapatan dan laba Perseroan," kata manajemen SINI menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI), dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (22/6/2026).
Secara jangka pendek, akuisisi tersebut akan meningkatkan nilai aset perseroan dan meningkatkan kepercayaan investor karena akan memberikan nilai tambah perseroan.
Dampak jangka panjangnya, peningkatan
kapasitas produksi dan volume penjualan batubara berpotensi meningkat. Kemudian, pertumbuhan pendapatan dan laba.
Selanjutnya, akuisisi ini akan menciptakan sinergi operasional (integrasi aspek penjualan, aspek produk, aspek logistik dan lain-lain) yang akan meningkatkan bargaining power SINI. Selain itu, akuisisi ini disebut akan mengurangi ketergantungan pada satu wilayah operasi.
BEI menyoroti PT Petrosea Tbk (PTRO) adalah penjual KMS sekaligus pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue SINI senilai Rp3,6 triliun. Dana dari rights issue itu akan digunakan untuk mencaplok KMS. Bursa lantas menanyakan apakah terdapat kontrak jasa pertambangan jangka panjang dengan harga kompetitif yang disepakati sebagai bagian dari akuisisi tersebut.
Manajemen SINI mengungkapkan bahwa terdapat kontrak jasa pertambangan jangka panjang yang berlaku hingga tahun 2032 antara PTRO dan PT Pasir Bara Prima (PBP).
"Kendati demikian, kontrak tersebut terikat secara terpisah dan bukan merupakan bagian atau syarat dari transaksi pengambilalihan PT Kemilau Mulia Sakti (KMS)," ujar manajemen SINI.
(ayh/ayh) Add
source on Google