Purbaya Tegaskan Lokasi PFII Bukan di KEK, Tak Boleh Tumpang Tindih!

chd, CNBC Indonesia
Rabu, 22/07/2026 08:40 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah belum menetapkan lokasi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Menurutnya, pemerintah akan memilih lokasi dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk kesiapan infrastruktur dan efisiensi biaya serta daya tariknya bagi investor asing.


Purbaya membenarkan bahwa ada sejumlah lokasi yang diusulkan, seperti Bali Utara, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Sanur. Namun, pemerintah masih menunggu proposal lokasi-lokasi tersebut.

"Ada usul beberapa nama, ada yang Bali Utara, ada yang Kura-Kura, ada yang Sanur. Tapi kan belum clear proposal yang jelas seperti apa. Nanti kita lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, dan yang paling murah cost-nya buat negara. Yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (21/7/2026).

Dia pun menambahkan pemilihan lokasi tidak akan ditetapkan berdasarkan keputusan dari dirinya. Lokasi akan ditentukan oleh tim bersama.

"Bukan preferensi saya pribadi. Nanti ada tim yang menilai itu supaya hasilnya optimal," ujarnya.

Namun, dia memastikan lokasi PFII nantinya tidak akan berada di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebab, pemerintah ingin menghindari tumpang tindih status antara KEK dan PFII.

"KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya, kira-kira begitu kan, jadi bukan halangan juga. Tapi pada dasarnya kita akan lihat yang terbaik seperti apa," papar Purbaya.

Pemerintah, kata Purbaya, akan menilai bahwa infrastrukturnya bisa dibangun mudah dan sudah lengkap, serta tempatnya menarik bagi investor.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bisnis Konstruksi Hadapi Lonjakan Biaya Operasional-Ancaman PHK