Purbaya Targetkan PFII Beroperasi Tahun Ini, Bali Jadi Lokasi?
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai beroperasi pada 2026. Namun, sebelum pusat keuangan tersebut berjalan, pemerintah masih harus merampungkan berbagai aturan turunan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Kita lihat nanti kan ada PP-nya segala macam belum disusunkan. Kita harapkan sih, kita coba secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini (beroperasi)," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menilai ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global justru menjadi momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menghadirkan pusat keuangan internasional.
Menurutnya, dalam kondisi dunia yang penuh gejolak, kebutuhan investor terhadap pusat finansial yang kompetitif cenderung meningkat.
"Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat, ketika tidak efisien tinggi. Tapi kalau udah tenang semua, sudah damai. Kita kan semakin sulit bersaing," jelas Purbaya.
Meski target operasional sudah dipatok tahun ini, pemerintah masih belum menetapkan lokasi PFII. Purbaya mengatakan keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan proposal terbaik yang masuk ke pemerintah.
Menurutnya, lokasi PFII harus memiliki kesiapan infrastruktur, mudah dikembangkan, serta mampu menarik minat investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai basis aktivitas keuangan internasional.
"Itu kan di undang-undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana. Apakah Kura-Kura Bali saya enggak tahu. Kura-Kura ada KEK. KEK enggak masuk katanya. Tapi begini, nanti tergantung proposal yang paling baik seperti apa. Kalau ada KEK bisa dibubarkan KEK-nya," beber Purbaya.
Pernyataan tersebut membuka peluang kawasan Kura-Kura Bali masuk dalam radar lokasi PFII, meskipun hingga saat ini pemerintah belum mengunci pilihan.
PFII dirancang sebagai pusat keuangan internasional yang diharapkan mampu menarik arus modal global, memperdalam pasar keuangan domestik, serta memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan pusat finansial regional.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif dan kekhususan regulasi untuk meningkatkan daya saing PFII dibandingkan pusat keuangan internasional lainnya.
(haa/haa) Add
source on Google