BEI Gembok Saham Pengelola Lucy in The Sky (LUCY)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas pengelola restoran Lucy in The Sky, yakni PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) pada Jumat, (17/7/2026).
Suspensi terhadap emiten restoran dan hiburan malam tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Jumat, (17/7/2026). Untuk LUCY, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bursa No.: Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk. (LUCY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami penurunan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham LUCY pada perdagangan Kamis lalu tercatat turun 7,61% di harga Rp340 per saham. Harga saham LUCY telah turun 79.58% sejak sebulan yang lalu, dan turun 41.38% secara year to date.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Â
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]