Bank Woori Saudara Rombak Susunan Direksi & Komisaris
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS) mengumumkan perubahan anggota direksi perseroan. Mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis, 18 Juni 2026, BWS mengangkat Dandy Indrawardhana Pandi setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Adapun susunan terbaru Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Arief Budiman
Komisaris Independen: Ahmad Fajarprana
Komisaris: Kim Ki Joo
Komisaris Independen: Tippy Joesoef
Komisaris Independen: Yudi Permana
Direksi
Presiden Direktur: Han Chang Sik
Direktur: Kim Wook Bae
Direktur: Moon Sungwon
Direktur: Ricko Irwanto
Direktur: Dandy Indrawardhana Pandi
Direktur: Felix Aristo Ardian
Direktur: Adityo Kristianto
Untuk diketahui, manajemen BWS sebelumnya menyampaikan bahwa Perseroan akan terus menjaga fundamental bisnis di tengah dinamika industri perbankan dan kondisi ekonomi yang masih menantang.
Sepanjang 2025, BWS tetap berfokus pada penguatan kualitas aset, pengelolaan risiko secara prudent, serta optimalisasi struktur pendanaan untuk mendukung keberlanjutan bisnis.
Pada kinerja keuangan tahun buku 2025, total aset BWS tercatat sebesar Rp56,88 triliun, relatif stabil dibandingkan Rp56,91 triliun pada akhir 2024. Sementara itu, total ekuitas Perseroan berada di level Rp10,62 triliun, mencerminkan struktur permodalan yang tetap mendukung aktivitas bisnis dan pengembangan layanan ke depan.
Dari sisi intermediasi, BWS mencatat pinjaman yang diberikan secara bruto sebesar Rp43,41 triliun pada akhir 2025. Posisi tersebut menunjukkan bahwa Perseroan tetap menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara selektif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Dana Pihak Ketiga (DPK) BWS meningkat menjadi Rp34,06 triliun pada akhir 2025, dibandingkan Rp31,94 triliun pada akhir 2024. Pertumbuhan DPK tersebut mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap BWS yang tetap terjaga.
(dpu/dpu) Add
source on Google