Buron Asuransi RI Diburu Interpol, Ketahuan Hidup Mewah di Amerika

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Sabtu, 11/07/2026 18:15 WIB
Foto: Natasha Pietruschka (FilmMagic/Jason LaVeris)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penegakan hukum terhadap kasus gagal bayar perusahaan asuransi di Indonesia masih terus bergulir. Di tengah proses tersebut, dua nama yang sempat menjadi sorotan kembali mencuat, yakni mantan petinggi Wanaartha Life, Evelina F. Pietruschka, yang hingga kini masih diburu Interpol, serta Michael Steven, tokoh di balik Kresna Life yang kasus hukumnya juga terus berkembang.

Khusus untuk kasus Wanaartha Life, Evelina masih berstatus buron sejak kasus gagal bayar yang mencuat pada 2019. Meski masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum Indonesia, ia diduga berada di Amerika Serikat dan disebut menjalani kehidupan mewah.


Sebelum terseret perkara hukum, Evelina merupakan salah satu figur berpengaruh di industri asuransi nasional. Berdasarkan informasi di laman resmi perusahaan, ia pernah menjabat sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI) pada 2001-2002 sebelum dipercaya menjadi Chairman DAI pada 2002-2005.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) selama dua periode, yakni 2005-2011. Pada periode yang sama, Evelina juga menjabat Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) periode 2007-2008. Kiprahnya bahkan menembus level regional dengan menjadi Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Ia juga diketahui meraih gelar master dari Pepperdine University, California, Amerika Serikat.

Namun, perjalanan karier tersebut berakhir dengan proses hukum. Hingga kini, Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia masih memburu Evelina beserta anggota keluarganya yang diduga berada di Amerika Serikat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran. Bahkan, salah satu anak Evelina, Rezanantha Pietruschka, sempat diamankan di California sebelum akhirnya dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

"Pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi itu tidak ada yang miskin. Semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Di situlah mereka selalu mengajukan bail dan menantang kami, supaya red notice Interpol digugurkan dengan alasan ini perdata, bukan pidana," ujar Untung usai konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, akhir September lalu.

Menurut Untung, koordinasi dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat terus dilakukan, mulai dari U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Jangan kira kami hanya diam saja. Tidak. Kami terus bekerja," tegas Untung.

Upaya mencari keberadaan keluarga Pietruschka juga dilakukan para korban Wanaartha Life. Pada Oktober 2023, salah seorang nasabah mengaku terbang langsung ke California setelah lebih dari empat tahun menunggu kepastian penyelesaian kasus tersebut.

Dalam video yang diterima CNBC Indonesia, nasabah tersebut mendatangi kawasan pemukiman elite di Beverly Hills, California. Namun, sebelum memasuki kompleks, ia dihentikan petugas keamanan yang kemudian menghubungi penghuni rumah.

"Yang bicara itu Evelina. Dia menolak saya dan tidak mengizinkan saya masuk," ujar nasabah tersebut dalam video.

Berdasarkan data Clustrmaps, situs yang mengklaim menyajikan informasi publik, keluarga Pietruschka disebut memiliki rumah mewah di Beverly Hills. Sementara itu, mengacu pada harga properti di kawasan tersebut berdasarkan marketplace Zillow, nilainya dapat mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau setara puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Meski demikian, CNBC Indonesia belum dapat memverifikasi secara independen kebenaran data kepemilikan aset tersebut.

Michael Steven Ditangkap

Di sisi lain, perkembangan terbaru juga datang dari perkara Kresna Life. PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) menyatakan operasional perusahaan tetap berjalan normal setelah Michael Steven, yang pernah menjabat sebagai komisaris perseroan, ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Kresna Life.

"Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, kegiatan operasional dan pengelolaan Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Perseroan menganggap bahwa pemberitahuan tersebut tidak menimbulkan dampak material baru terhadap kelangsungan usaha Perseroan," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (25/6/2026).

Manajemen KREN menyampaikan masih melakukan penelaahan dan koordinasi internal untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara perkara Michael Steven dengan perseroan maupun anak usahanya.

Berdasarkan informasi yang dimiliki saat ini, perseroan mengaku belum menemukan adanya indikasi dampak material terhadap kelangsungan usaha perusahaan maupun entitas anak. Selain itu, KREN juga menyatakan belum terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkap kepada publik dan akan tetap memenuhi kewajiban keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan baru.

Sebagai informasi, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa pada 22 Juni 2023, Michael Steven diangkat menjadi komisaris KREN setelah sebelumnya menjabat sebagai direktur. Michael dikenal sebagai tokoh utama di balik Grup Kresna yang menaungi sejumlah perusahaan terbuka di pasar modal.

Selain itu, Michael Steven juga merupakan sosok di balik PT Asuransi Jiwa Kresna. Perusahaan tersebut sebelumnya mengalami gagal bayar sekitar Rp6,4 triliun yang berdampak terhadap sekitar 8.900 pemegang polis.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kata Pengusaha Suku Cadang Soal Proyek Mobil Nasional Probowo