BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3%, Simak Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menawarkan program pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR/take over) dari bank lain dengan suku bunga promosi mulai 3% efektif per tahun fixed selama satu tahun. Program tersebut berlaku hingga 31 Juli 2026 dengan sejumlah syarat bagi calon nasabah.
Dalam program tersebut, BRI menawarkan suku bunga mulai 3% fixed satu tahun bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan yang bekerja sama dengan BRI, serta nasabah BRI Group.
Selain skema bunga tetap selama satu tahun, BRI juga menyediakan sejumlah pilihan skema pembiayaan, mulai dari fixed rate, bunga berjenjang, hingga fixed all tenor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Dari sisi tenor, BRI memberikan pilihan jangka waktu pembiayaan hingga 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap (fixed income). Bank juga menyediakan fasilitas take over top up, yakni tambahan pembiayaan yang dapat diberikan berdasarkan hasil penilaian agunan dan kemampuan finansial debitur.
BRI juga memberikan pembebasan biaya provisi dan biaya administrasi bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private yang memanfaatkan program tersebut.
Program take over KPR BRI tidak hanya berlaku untuk rumah tapak, tetapi juga mencakup apartemen, rumah susun, ruko, dan rukan.
Adapun salah satu persyaratan utama dalam program tersebut adalah kredit KPR di bank asal telah berjalan minimal satu tahun. Selain itu, calon debitur juga diwajibkan memiliki riwayat pembayaran kredit yang lancar tanpa tunggakan.
Melalui program ini, nasabah yang memiliki KPR di bank lain dapat mengalihkan fasilitas pembiayaannya ke BRI dengan harapan memperoleh skema bunga yang lebih kompetitif, penyesuaian tenor, maupun tambahan pembiayaan sesuai hasil analisis bank.
Program promo suku bunga mulai 3% efektif per tahun fixed satu tahun tersebut berlaku hingga 31 Juli 2026.
(mkh/mkh) Add
source on Google