Perbanas Ingatkan Risiko Pencucian Uang Jika PFII Tak Diatur Matang
Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mengingatkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak hanya membawa peluang, tetapi juga berbagai risiko yang perlu diantisipasi sejak awal. Mulai dari potensi pencucian uang, penghindaran pajak, hingga dampaknya terhadap industri keuangan di luar kawasan PFII.
Wakil Ketua Umum Perbanas Tigor M. Siahaan mengatakan industri perbankan nasional siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan PFII.
"Kami dari Perbanas kami siap menjadi partner dari PFII ini, dan kami juga merasa bahwa institusi keuangan, pasar keuangan, dan semua profesi pendukung di Indonesia ini sangat siap untuk menjadi partner supaya PFII ini menjadi sukses di Indonesia," kata Tigor dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Komisi XI DPR RI, Kamis (9/7/2026).
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan PFII harus mampu menghadirkan tambahan aliran dana baru ke Indonesia, bukan sekadar memutar dana yang selama ini telah berada di dalam negeri.
"Dampaknya. Selalu kalau dampak itu ada positif dan negatif. Positifnya kita harapkan dana yang masuk itu additive, again additive, bukan dana yang direcycle aja. Kalau direcycle aja, mungkin malah jadi... tadinya yang dipajak di sini keluar terus jadi pajak nol, wah itu menurut saya enggak additive ya, tidak menambahkan nilai tambah gitu," terang Tigor.
Ia memberi contoh, lini bisnis perbankan baru dapat menjadi jembatan bagi perusahaan-perusahaan luar negeri untuk dapat berinvestasi ke seluruh dunia. Hal itu seperti yang dilakukan oleh financial centre di Singapura dan Hong Kong.
Di sisi lain, Tigor mengingatkan aktivitas keuangan yang lebih kompleks di PFII juga berpotensi meningkatkan berbagai risiko. Karena itu, menurutnya, kerangka regulasi harus mampu mengantisipasi berbagai potensi penyalahgunaan.
"Tapi ada banyak risikonya juga. Transaksinya kompleks, dan kita juga tahu bahwa kita sebagai anggota FATF (Financial Action Task Force) juga kita juga harus waspada terhadap risiko pencucian uang, money laundering, penghindaran pajak. Kita mesti hati-hati di sini dan juga regulatory environment-nya harus mendukung," imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi ketimpangan apabila seluruh aktivitas bisnis keuangan terkonsentrasi di PFII, membuat lembaga keuangan di luar kawasan tersebut berpotensi tertinggal.
"Dan juga salah satu yang menurut saya ada risiko tapi mungkin baik, kalau ini sukses, PFII ini sukses, apakah ancamannya terhadap perbankan atau financial institutions di luar PFII ini? Apakah semuanya nanti akan ke sana? Jadi yang di sini akan ditinggalkan? Atau kalau memang ini sangat sukses, mungkin yang di sini kalau ketinggalan dia mesti meningkatkan kualitasnya, mesti meningkatkan kesadarannya," jelasnya.
Menurut Tigor, kondisi tersebut justru dapat menjadi pendorong peningkatan daya saing industri perbankan nasional, sebagaimana yang pernah terjadi ketika bank-bank asing mulai masuk ke Indonesia pada akhir 1960-an.
"Jadi saya diingatkan tahun 1968 pada saat dibuka perbankan di Indonesia ini untuk masuk pemain-pemain asing seperti Citibank, JP Morgan Chase, dan lain-lain, tingkat dari perbankan itu memang beda, perbankan nasional dan perbankan asing. Tapi over time perbankan nasional harus maju, harus menyesuaikan diri, harus berkompetisi, sehingga sekarang kita ketahui bahwa perbankan nasional ini sudah sama bagusnya dengan perbankan-perbankan asing. Jadi itu karena dipaksa untuk bersaing," tuturnya.
Maka demikian, Perbanas berharap keberhasilan PFII dapat mendorong industri perbankan untuk berkompetisi untuk semakin maju.
Dalam kesempatan tersebut, Perbanas juga menyampaikan delapan rekomendasi bagi pemerintah untuk mendukung implementasi PFII. Di antaranya pembentukan otoritas khusus dengan layanan terpadu (one stop service), kepastian hukum, regulasi dan insentif yang kompetitif, pengembangan Indonesia sebagai pusat wealth management dan family office, pendalaman pasar keuangan, penguatan talenta global, pelibatan Perbanas sebagai mitra strategis industri, serta memastikan keberhasilan PFII dapat mendukung program prioritas nasional seperti hilirisasi, energi, pangan, infrastruktur, hingga ekonomi digital.
(fsd/fsd) Add
source on Google