Kasus Penipuan Berkedok Investasi di Bank Mantap, OJK Panggil Direksi
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan telah memanggil direksi PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan mantan pegawai bank tersebut di Kantor Cabang Purwokerto, Jawa Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.
"Kasus dugaan penipuan berkedok investasi di Jawa Tengah diduga dilakukan mantan karyawan Bank Mantap. OJK telah memanggil Direksi Bank Mantap untuk investigasi lebih lanjut. OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Dicky dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (7/7/2026).
Selain itu, Dicky mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip dua L, yakni legal dan logis, sebelum memutuskan berinvestasi.
Sebelumnya, OJK menjelaskan pemanggilan direksi Bank Mantap dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut, menyusul indikasi banyak korban menggunakan dana pinjaman atau kredit dari Bank Mantap untuk diinvestasikan dalam skema yang diduga merupakan penipuan.
OJK juga meminta Bank Mantap melakukan investigasi lebih lanjut, terutama untuk mengidentifikasi jumlah nasabah yang menjadi korban, menghitung nilai kerugian, serta memberikan pendampingan kepada nasabah terdampak.
Selain itu, OJK masih memeriksa kebenaran informasi bahwa korban dugaan penipuan berkedok investasi tersebut tidak hanya berasal dari nasabah Bank Mantap, tetapi juga dari sejumlah bank lain di Purwokerto.
Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Mantap, Tulus Parulian, mengatakan perseroan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada oknum mantan pegawai yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi yang bukan merupakan produk resmi bank.
Hasil investigasi internal Bank Mantap menemukan tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi pelaku yang menawarkan investasi ilegal menggunakan dokumen yang disiapkan untuk mengelabui nasabah, terutama pensiunan.
Bank Mantap menegaskan telah menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan membuka posko pendampingan bagi nasabah terdampak di Kantor Cabang Purwokerto. Perseroan juga mengimbau nasabah agar hanya melakukan transaksi dan penempatan dana melalui produk, layanan, serta mekanisme resmi bank.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]