Dana Rp281 T Dipindah dari BI, Wamenkeu: Bank Butuh Salurkan Kredit!
Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp281 triliun hingga akhir 2026.
Dana tersebut sebelumnya ditarik oleh Kemenkeu pada Juni 2026 sebesar Rp110 triliun. Kemudian dikembalikan lagi ke Bank Indonesia (BI) seiring dengan arah kebijakan pengetatan moneter setelah suku bunga acuan naik.
"Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik. Ini dikembalikan lagi Rp110 triliun, jadi tetap Rp281 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026)
Perubahan kebijakan muncul setelah perbankan menyampaikan keringnya likuiditas dalam beberapa waktu terakhir. Sementara itu permintaan kredit mengalami peningkatan, sehingga dibutuhkan dukungan penuh dari pemerintah dan Bank Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco mengumpulkan Kemenkeu dan BI serta pihak berkepentingan lainnya pada hari ini untuk memastikan sinergi fiskal dan moneter berjalan di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Selain dana Rp 281 triliun, Kemenkeu juga menyiapkan dana Rp100 triliun jika perbankan membutuhkan.
"Memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," jelasnya.
Hingga akhir Mei, tambah Juda pertumbuhan kredit mencapai 11,5%. Pemerintah mengharapkan momentum tersebut berlanjut ke depannya.
(mij/mij) Add
source on Google