Bank BUMN Dapat Suntikan Likuiditas Rp 281 T dari Purbaya
Jakarta, CNBC Indonesia — Bank BUMN kembali mendapatkan kucuran likuiditas dari pemerintah senilai Rp 281 triliun. Dana sebesar Rp100 triliun juga siaga jika perbankan tiba-tiba membutuhkan.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah sudah menarik dana tersebut dari perbankan dan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI).Â
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan bahwa penempatan kembali dana pemerintah tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi.Â
"Setelah dievaluasi bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp 281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam koordinasi dengan perbankan, Juda menyampaikan bahwa permintaan kredit terus meningkat sehingga butuh dana dalam jumlah besar. Hingga Mei pertumbuhan kredit 11,5% dan diharapkan tetap tinggi sampai akhir tahun.
"Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegas Juda.
Hal tersebut disampaikan Juda usai rapat pembahasan sinergi fiskal moneter yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco.
Rapat dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dan Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta
Kemudian hadir Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, Ketua Komisi XI M. Misbakhun, dan Wakil Ketua Komisi I Budi Djiwandono.
Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh di kisaran 14%-15% secara tahunan (yoy) pada tahun ini, seiring dengan upaya pemerintah menjaga kecukupan likuiditas bank.
Dengan likuiditas yang lebih memadai itu, sektor perbankan ia anggap memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
"Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi," ujar Menkeu dikutip Senin (29/6/2026).
Purbaya menekankan, nilai dana yang akan diguyur ke sistem perbankan itu merupakan arahan Presiden agar berbagai hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera diatasi, termasuk soal masalah likuiditas kering.
Penambahan likuiditas ia anggap akan memperkuat kepercayaan pelaku usaha, meningkatkan investasi, sekaligus mendukung penguatan ekonomi nasional.
"Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari," jelasnya.
Purbaya menilai penguatan likuiditas akan mendorong mekanisme pasar kembali bekerja secara optimal sehingga fungsi intermediasi perbankan dapat berjalan lebih efektif. "Jadi saya memaksa market mechanism berjalan," ujar Menkeu.
Berdasarkan komunikasi dengan perbankan, Purbaya mengklaim tambahan likuiditas tersebut akan memberikan ruang mereka untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya sempat tertahan.
"Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8%, 7%, 6%. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13-14%," katanya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan mencatat pertumbuhan kredit per April 2026 sebesar 9,98% secara tahunan (yoy). OJKÂ mencatat pertumbuhan tersebut ditopang oleh kinerja bank pelat merah.Â
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjabarkan bahwa kredit bank BUMN naik 14,35%Â yoy.Â
Adapun secara total industri, kredit yang disalurkan mencapai Rp 8.755 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan kredit investasi naik 19,48% yoy, konsumsi 6,13% yoy, dan modal kerja 6,04% yoy.
Pada periode yang sama dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,4% yoy menjadi Rp 10.077 triliun.Â
Seiring dengan laju pertumbuhan DPK, Dian mengatakan bahwa likuiditas perbankan tetap memadai. Hal ini juga terlihat dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang di posisi 111,13% dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) 25,39%.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]