Untung Rp31 Miliar Gegara Nguping, Istri Kena PHK-Suami Dipenjara

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Minggu, 28/06/2026 18:20 WIB
Foto: Ilustrasi Nasabah Prioritas

Jakarta, CNBC Indonesia - Praktik investasi ilegal dengan keuntungan sebesar US$1,76 juta atau sekitar Rp 31, 4 miliar berhasil dibongkar. Kejahatan ini bermula dari seorang pria Texas yang menguping percakapan kerja istrinya dan atasan perusahaannya melalui telepon di rumah.

Percakapan keduanya terkait akuisisi TravelCenters of America. Istrinya, dalam dokumen pengadilan diketahui seorang manajer merger dan akuisisi raksasa minyak dan gas raksasa asal Inggris, BP.

Mendengar obrolan itu, Tyler Loudon, suaminya, membeli 46,50 lembar saham di perusahaan transportasi dan logistik itu.


TravelCenters of America mengumumkan persetujuan akuisisi BP pada 16 Februari 2023 yang membuat sahamnya melonjak hingga 70,8%. Loudon segera menjual sahamnya dan membeli tanpa sepenetahuan istrinya.

Gugatan atas aktivitas ini diajukan di Pengadilan Distrik Selatan Texas, oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Loudon sendiri mengakui kesalahannya atas penipuan itu dan telah mencapai keputusan parsial dengan SEC.

"Tyler Loudon membuat kesalahan besar dalam pengambilan keputusan dan dia bertanggung jawab penuh," kata pengacara Tyler Loudon, Peter Zeidenberg, dikutip dari New York Times, beberapa waktu yang lalu, dikutip Minggu (28/6/2026).

Jaksa federal mengatakan Loudon mengetahui atau sangat ceroboh jika tidak tahu bahwa informasi yang dia dengar atau diberitahu soal kesepakatan itu bersifat rahasia.

Istri Loudon telah mengerjakan usulan akuisisi itu sejak awal 2022. Dia diketahui bekerja dari rumah atau WFH bersama dengan Loudon yang bekerja di sebuah perusahaan publik dalam jarak 6 meter satu sama lain.

Loudon juga tak memberitahu istrinya soal aksinya itu. Istrinya memberitahu Loudon soal mantan koleganya yang bekerja soal akuisisi mengeluh mengenai pengacara BP yang meminta informasi pribadi.

Kemudian dia bertanya apakah karyawan lain akan menjalani pengawasan serupa dan istrinya mengiyakan pertanyaaan tersebut. Baru seminggu kemudian, dia memberitahu semua soal pembelian saham sebelum akuisis kepada istrinya namun tak memberitahu banyaknya saham atau uang yang telah dihasilkan.

Istrinya dikabarkan memberitahu atasannya, dia mendapatkan sanksi cuti administrasi. Akhirnya dia di PHK dari perusahaannya.

"Setelah pengakuan Loudon, istri Loudon pindah dari rumah mereka dan berhenti berhubungan dengan Loudon," kata pengaduan tersebut. Istri Loudon memulai proses perceraian pada Juni 2023.

Loudon dihukum dihukum dua tahun penjara karena kejahatannya itu serta satu tahun pembebasan bersyarat setelah masa hukuman penjara dan denda US$10 ribu pada 2024 lalu.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bisnis Konstruksi Hadapi Lonjakan Biaya Operasional-Ancaman PHK