Riset UI: Pecahan Rp2.000-Rp20.000 Mulai Tergusur QRIS dan E-Wallet

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Rabu, 24/06/2026 15:15 WIB
Foto: Warga mengantre untuk menukarkan uang Rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022). Pemerintah melalui Bank Indonesia secara resmi mengeluarkan tujuh uang kertas baru tahun emisi 2022. Uang kertas baru ini terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan uang tunai di Indonesia mulai tergerus seiring pesatnya pertumbuhan transaksi digital melalui uang elektronik, QRIS, hingga dompet digital (e-wallet).

Temuan tersebut diungkap dalam riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) bertajuk How E-Money is Changing the Demand for Cash in Indonesia: Economic Modelling.

Dalam riset tersebut, LPEM FEB UI menemukan bahwa penggunaan uang kartal, khususnya pecahan kecil hingga menengah, mengalami penurunan signifikan sejak masyarakat semakin masif menggunakan instrumen pembayaran digital.


"Kami meneliti heterogenitas di berbagai denominasi uang kertas untuk mengidentifikasi mekanisme yang mendasarinya. Efek substitusi atau penggantian terkuat diamati pada uang kertas denominasi kecil hingga menengah, yakni pecahan Rp2.000 hingga Rp20.000," tulis LPEM FEB UI dalam risetnya yang susun oleh Jahen F. Rezki dan rekan, dikutip Rabu (24/6/2026).

Menurut riset tersebut, pecahan Rp2.000 hingga Rp20.000 selama ini banyak digunakan untuk transaksi sehari-hari seperti transportasi, pembelian makanan, layanan pengantaran daring, hingga transaksi ritel bernilai kecil.

Namun, kehadiran uang elektronik dan pembayaran berbasis QRIS membuat fungsi uang pecahan tersebut perlahan mulai tergantikan.

"Pecahan tersebut umumnya digunakan untuk transaksi sehari-hari seperti transportasi, pembelian makanan, pengiriman online, dan pembayaran ritel kecil," tulis laporan tersebut.

Sementara itu, dampak digitalisasi pembayaran terhadap uang pecahan besar relatif lebih terbatas. Riset menunjukkan uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 masih banyak digunakan untuk transaksi bernilai besar maupun disimpan sebagai cadangan dana oleh masyarakat.

"Sebaliknya, efek pergeseran lebih lemah untuk uang kertas denominasi tinggi (Rp50.000 dan Rp100.000), yang lebih cenderung disimpan untuk tujuan berjaga-jaga atau digunakan dalam transaksi besar dan informal," tulis LPEM FEB UI.

Temuan serupa juga terlihat pada uang logam. Peneliti tidak menemukan bukti yang signifikan bahwa uang logam mulai ditinggalkan masyarakat.

"Kami juga tidak menemukan efek penggantian yang signifikan secara statistik pada uang pecahan logam, yang tetap dianggap penting untuk transaksi bernilai sangat rendah dan untuk memberikan kembalian," lanjut laporan tersebut.

LPEM FEB UI menilai pergeseran dari pembayaran tunai ke pembayaran digital membawa konsekuensi penting bagi otoritas moneter. Perubahan pola transaksi masyarakat berpotensi memengaruhi permintaan uang kartal dan pengelolaan jumlah uang beredar di perekonomian.

Meski demikian, riset tersebut mencatat perdebatan mengenai masa depan uang tunai masih berlangsung. Di satu sisi, pembayaran digital terbukti mampu menggantikan fungsi uang tunai dalam transaksi sehari-hari. Namun di sisi lain, uang fisik masih memiliki peran penting untuk transaksi tertentu, terutama transaksi bernilai sangat kecil.

"Dari sisi perilaku, fenomena ini membuktikan bahwa uang elektronik sukses menggeser uang tunai untuk belanja harian, tetapi belum banyak menyentuh transaksi mikro yang bernilai sangat kecil," tulis LPEM FEB UI.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Benar IHSG Selalu Menguat Saat Ekonomi Naik? Ini Fakta Pahitnya