Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775
Jakarta, CNBC Indonesia — Nilai tukar rupiah harus mengakhiri perdagangan terakhir pekan ini dengan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/6/2026). Pelemahan terjadi seiring menguatnya dolar AS di pasar global.
Merujuk data Refinitiv, mata uang Garuda ditutup di posisi Rp17.775/US$ atau terdepresiasi sebesar 0,42%.
Posisi ini sekaligus membalikkan keadaan pada perdagangan sebelumnya. Pada Kamis (18/6/2026), rupiah berhasil ditutup menguat 0,17% ke level Rp17.700/US$ setelah Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan.
Sepanjang perdagangan hari ini, rupiah sudah berada di zona merah sejak pembukaan. Mata uang Garuda dibuka melemah 0,73% ke level Rp17.830/US$.
Tekanan bahkan sempat lebih dalam ketika rupiah menyentuh level terlemah hari ini di Rp17.850/US$. Namun, tekanan tersebut sedikit mereda menjelang akhir perdagangan hingga rupiah ditutup di level Rp17.775/US$.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, per pukul 15.00 WIB terpantau menguat 0,06% ke level 100,90.
Penguatan tersebut melanjutkan tren positif pada perdagangan sebelumnya, ketika DXY menguat tajam 0,76%.
Tekanan terhadap rupiah hari ini masih dipengaruhi oleh penguatan dolar AS di pasar global. Menguatnya indeks dolar AS menunjukkan pelaku pasar masih memburu aset berdenominasi dolar AS. Kondisi ini pada akhirnya membuat ruang penguatan mata uang negara lain, termasuk rupiah, menjadi lebih terbatas.
Dolar AS bergerak kuat setelah pelaku pasar terus mencerna hasil rapat bank sentral AS atau The Federal Reserve (The Fed) pada Rabu waktu setempat. Rapat tersebut menjadi pertemuan pertama The Fed di bawah kepemimpinan Kevin Warsh.
Komentar Warsh yang cenderung singkat, ditambah proyeksi terbaru The Fed mengenai arah suku bunga, memperkuat ekspektasi bahwa suku bunga AS masih berpeluang naik pada tahun ini. Ekspektasi tersebut turut mendorong dolar AS ke level tertinggi dalam lebih dari setahun.
Padahal dari dalam negeri, BI baru saja menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis (18/6/2026). Dalam rapat tersebut, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Kenaikan ini menjadi langkah lanjutan BI untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga kembali memperketat aturan pembelian valuta asing terhadap rupiah.
BI memangkas batas pembelian tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$10.000 per pelaku per bulan. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
"Kami lakukan untuk menegakkan tata kelola aturan yang ada. Pembelian dolar, khususnya di atas US$10.000 harus ada underlying," kata Deputi Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, BI telah menurunkan threshold atau batas pembelian dolar tanpa underlying menjadi US$25.000 per orang per bulan. Kini, batas tersebut kembali diturunkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) agar semakin maju, efisien, dan pruden.
Langkah ini juga ditujukan untuk menjaga daya tarik investasi asing dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, termasuk dalam stabilisasi nilai tukar rupiah.
(evw/evw) Add
source on Google