Bos Mal RI Mumet: Diserang Baju Bekas Impor & Biaya Operasional Naik
Jakarta, CNBC Indonesia - Maraknya peredaran barang impor ilegal hingga pakaian bekas dinilai tidak lepas dari perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin mencari produk murah.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, tekanan daya beli membuat masyarakat tetap membeli kebutuhan mereka, namun dengan harga yang serendah mungkin.
"Itulah yang terjadi kenapa impor ilegal semakin marak, karena kan murah akibat ilegal gitu kan impornya? Baju bekas, baju bekas kan marak begitu ya kan, karena mereka tetap perlu baju," kata Alphonzus dalam Closing Bell CNBC Indonesia, dikutip Minggu (14/6/2026).
Menurut dia, fenomena tersebut banyak terjadi di kelompok masyarakat menengah bawah, yang daya belinya mengalami tekanan dalam beberapa tahun terakhir.
"Itulah yang saya pikir salah satu yang mendorong kenapa itu impor ilegal dan pakaian bekas marak begitu, karena memang cenderung mereka belinya ke harga satuan unit price yang murah, akibat daya beli yang terganggu, khususnya di kelas menengah bawah ya. Ini kan sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini begitu," jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha ritel yang harus bersaing dengan produk-produk berharga murah di pasaran.
Beban Baru Pengusaha Mal: Biaya Operasional Melonjak 30%
Bukan cuma itu, Pengelola pusat perbelanjaan tengah menghadapi tekanan berat di tengah perlambatan konsumsi masyarakat. Selain harus menghadapi periode low season yang lebih panjang dari biasanya, biaya operasional usaha juga mengalami lonjakan signifikan.
Alphonzus mengungkapkan, kenaikan biaya operasional yang ditanggung pelaku usaha ritel saat ini sudah melampaui 30%.
"Wah ini sudah lebih dari 30% (kenaikan biaya operasional)," kata Alphonzus.
Menurut dia, lonjakan biaya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, yang digunakan untuk aktivitas logistik, meningkatnya tarif energi gas, hingga bertambahnya berbagai pungutan daerah.
"Biaya energi gas LNG (Liquefied Natural Gas), gas CNG (Compressed Natural Gas) ini naik setiap bulan, karena memang harga jualnya itu ada komponen harga USD-nya. Ini naik setiap bulan," ujarnya.
Selain itu, sejumlah pemerintah daerah juga meningkatkan penerimaan dari pajak dan retribusi, akibat keterbatasan anggaran daerah.
"Nah di satu sisi biaya-biaya operasional naik, tetapi kami tidak bisa mendorong penjualan karena dalam periode low season," ucap dia.
Tekanan bahkan lebih besar dirasakan di sektor makanan dan minuman (F&B). Alphonzus menyebut kenaikan biaya pada sektor tersebut bisa mencapai lebih dari 50%.
"Kalau ini terus setiap bulan, biaya gas naik, ini kan berdampak ke sektor kategori F&B ya, itu saya kira bisa 50% lebih begitu," ungkap Alphonzus.
Meski demikian, pelaku usaha masih berupaya menahan kenaikan harga jual agar tidak semakin membebani konsumen.\
(wur) Add
source on Google