BI Rate Naik, Ambil Cicilan Baru Mobil & Motor Bisa Lebih Mahal
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berpotensi mendorong kenaikan suku bunga pembiayaan baru atau cicilan multifinance, terutama untuk pembelian kendaraan bermotor. Namun, kenaikan tersebut tidak akan berdampak pada nasabah yang saat ini masih memiliki kontrak pembiayaan berjalan.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, pihaknya memahami langkah BI yang kembali menaikkan suku bunga acuan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan membuat instrumen keuangan domestik tetap menarik bagi investor.
Ia menjelaskan, pelemahan rupiah yang terus terjadi menjadi salah satu alasan utama kenaikan BI Rate. Menurutnya, kenaikan suku bunga menjadi instrumen yang lazim digunakan untuk menjaga keseimbangan nilai tukar sekaligus meningkatkan daya tarik imbal hasil aset keuangan di dalam negeri.
Suwandi menegaskan, kenaikan BI Rate tidak akan mengubah besaran cicilan nasabah yang sudah memiliki kontrak pembiayaan. Sebab, suku bunga pada pembiayaan yang telah berjalan tetap mengacu pada perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
"Untuk nasabah yang sudah jalan bersama pembiayaan itu tidak akan ada perubahan naik turunnya suku bunga," kata Suwandi kepada CNBC Indonesia, Selasa, (9/6/2026).
Meski demikian, ia mengakui kenaikan BI Rate berpotensi meningkatkan biaya dana (cost of fund) perusahaan pembiayaan. Hal itu terjadi karena sekitar 70% sumber pendanaan multifinance berasal dari pinjaman perbankan yang dapat menyesuaikan bunga seiring kenaikan suku bunga acuan.
Jika perbankan menaikkan bunga pinjaman kepada perusahaan pembiayaan, maka multifinance kemungkinan akan meneruskan penyesuaian tersebut kepada konsumen baru. Akibatnya, suku bunga pembiayaan yang ditawarkan kepada calon debitur berpotensi menjadi lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Selain faktor bunga, Suwandi juga menyoroti potensi kenaikan harga kendaraan akibat pelemahan rupiah. Menurutnya, mobil dan motor yang masih bergantung pada komponen impor berisiko mengalami penyesuaian harga jika nilai tukar terus melemah.
"Dampaknya bukan kepada pembiayaan yang sedang berjalan, tetapi kepada yang akan datang. Nanti akan dikaitkan dengan daya beli dan kemampuan bayar," ujarnya.
Dalam keterangan terpisah, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan obligasi perusahaan multifinance antara lain karena dapat meningkatkan biaya dana (CoF).
Kondisi tersebut dapat mendorong perusahaan multifinance untuk lebih berhati-hati dalam melakukan penerbitan obligasi.
Dalam menyikapi kondisi tersebut, perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan.
Kenaikan suku bunga juga berpotensi memengaruhi kemampuan bayar debitur, khususnya pada pembiayaan dengan skema floating rate, sehingga dapat berdampak terhadap tingkat kredit bermasalah. Oleh karena itu, perusahaan multifinance perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko yang diperlukan.
"Untuk menjaga kualitas pembiayaan, perusahaan multifinance antara lain perlu memperkuat analisis kelayakan debitur, melakukan pemantauan portofolio secara intensif, serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai," tutur Agusman dalam jawaban tertulis.
Untuk diketahui, sumber pendanaan multifinance pada April 2026 masih didominasi oleh perbankan dengan nilai sebesar Rp282,06 triliun atau 74,52% dari total sumber pendanaan industri multifinance.
(fsd/fsd) Add
source on Google