579 Ribu Warga RI Teriak Ditipu, Duit Rp 638,9 M Selamat

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 15:13 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Indonesia Anti Scam Center (IASC) menerima 296.188 laporan terkait penipuan sepanjang 22 November 2025 hingga 20 Mei 2026. 

Selain itu juga ada 283.271 laporan kepada pelaku usaha, sehingga total aduan yang diterima sebanyak 579.459 laporan. 

"IASC telah menjadi wadah untuk mendukung komitmen nasional berantas scam," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026, Jumat (5/6/2026).


Tercatat ada 998.558 rekening yang sudah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, 515.553 rekening sudah diblokir untuk mengamankan dana nasabah. "Total dana korban blokir sebesar Rp 638,9 miliar," kata Dicky.

 

Sementara itu, sepanjang 1 Januari 2026 hingga 12 Mei 2026, OJK telah menerima 35.906 aduan. Sebanyak 11.944 di antaranya pengaduan terkait perbankan, 15.474 financial technology, 7.248 asuransi, dan 521 terkait nonbank lainnya. 

Dicky melaporkan sebanyak 83,75% aduan selesai melalui internal dispute pelaku usaha jasa keuangan. Sisanya atau 16,25% dalam proses penyelesaian. 

Lebih rinci, dari 35.906 aduan, sebanyak 570 pengaduan terindikasi pelanggaran. 


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Asuransi Perkuat Kecukupan Modal Hadapi Gejolak Global