OJK: Transaksi Pasar Modal Lancar Selama Masa Rebalancing FTSE-MSCI

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 15:07 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait sejumlah lembaga penyedia layanan indeks global yang melakukan kebijakan penyesuaian terhadap indeks saham-saham RI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan regulator pasar modal memastikan selama masa penyesuaian transaksi saham dan manajemen risiko berjalan lancar.

"OJK dalam hal ini bersama SRO (Bursa Efek Indonesia, KPEI, dan KSEI) terus mencermati perkembangan pasar serta melakukan koordinasi yang intens dengan seluruh stakeholders dan pelaku pasar," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/6/2026).



Kebijakan-kebijakan stabilisasi pasar yang saat ini diberlakukan dinilai tetap relevan dan efektif untuk menjaga stabilitas di pasar modal dalam negeri.

Ke depan, OJK dan SRO juga akan terus memantau berbagai agenda global index providers serta memastikan bahwa reformasi pasar modal yang sedang berjalan dapat terus diimplementasikan secara konsisten dalam upaya memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal di Indonesia.

Di sisi lain, Hasan menambahkan, OJK juga telah menggulirkan sejumlah inisiatif, yaitu penerbitkan POJK Nomor 3 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek.

Lalu, menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha manajer investasi. Serta tengah menyusun rancangan POJK tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon.



(rob/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Investasi MI Saat Sentimen Negatif Hantui IHSG & Rupiah