Rupiah Menguat Tipis, Nilai Tukar Dolar AS Kini Rp18.010
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah berhasil berbalik menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Jumat (5/6/2026), setelah sepanjang hari bergerak volatil di area Rp18.000/US$.
Melansir data Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,06% ke level Rp18.010/US$.
Penguatan ini menjadi sedikit napas bagi mata uang Garuda setelah pada perdagangan sebelumnya, Kamis (4/6/2026), rupiah ditutup melemah 0,45% ke level Rp18.020/US$. Posisi tersebut merupakan level terlemah sepanjang sejarah rupiah terhadap dolar AS.
Meski berakhir menguat, pergerakan rupiah sepanjang perdagangan hari ini masih berada dalam tekanan. Rupiah sempat dibuka melemah 0,17% ke level Rp18.050/US$, sebelum bergerak cukup volatil di rentang Rp18.000-Rp18.050/US$ sepanjang hari.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, per pukul 15.00 WIB terpantau masih bergerak stabil di level 99,258.
Pemerintah baru saja merilis realisasi APBN hingga akhir Mei 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan defisit APBN mencapai Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB.
Angka tersebut naik tipis dibandingkan posisi akhir April 2026 yang sebesar Rp164,4 triliun atau 0,64% terhadap PDB. Meski demikian, Purbaya menilai posisi defisit tersebut masih aman dan sesuai desain APBN 2026.
"Jadi kalau kita hitung seperti di luar itu. Kalau saya pakai cara yang sama kira-kira 1,8% PDB. Jadi kalau dilihat dari situ APBN kita sangat aman," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (5/6/2026).
Selain defisit yang masih terkendali, keseimbangan primer juga tercatat surplus Rp58,6 triliun. Kondisi ini menunjukkan APBN masih memiliki ruang untuk menjaga kesinambungan fiskal di tengah tekanan pasar keuangan.
Sementara dari itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan masih memiliki sejumlah amunisi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Setidaknya ada tujuh langkah yang disiapkan bank sentral untuk meredam tekanan terhadap rupiah.
Pertama, BI akan memperkuat intervensi di pasar valas, baik di dalam maupun luar negeri. Intervensi tersebut dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, termasuk di pusat keuangan global secara berkelanjutan atau around the clock.
Kedua, BI akan mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar aset berbasis rupiah tetap menarik bagi investor. Masuknya aliran modal tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung kecukupan pasokan valas di dalam negeri.
Ketiga, BI juga akan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah ini menjadi bagian dari sinergi fiskal dan moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Keempat, BI akan menjaga kecukupan likuiditas di perbankan dan pasar uang dengan mempertahankan pertumbuhan uang primer atau M0 di atas 10%, sejalan dengan ekspansi moneter.
Kelima, BI memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penurunan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi US$25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026. BI juga memperluas transaksi yuan dan rupiah di dalam negeri dalam rangka Local Currency Transaction (LCT).
Keenam, BI memperkuat intervensi di pasar offshore NDF. Hal ini dilakukan melalui perluasan keikutsertaan perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama PUVA yang memenuhi persyaratan BI.
Ketujuh, BI akan memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi. Pengawasan ini dilakukan melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(evw/evw) Add
source on Google