Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Sura Soal BUMN Ekspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tambang milik Grup Bakrie dan emiten tambang milik Grup Sinar Mas buka suara mengenai pemberlakuan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui BUMN baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Dalam hal ini, pemerintah sedang menyusun Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA. Secara terpisah, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) milik Bakrie dan PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) milik Sinar Mas memberi penjelasan atas dampak rencana tersebut terhadap kinerja mereka.
Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti mengatakan pihaknya sudah mengetahui dari pemberitaan di media massa perihal rencana Pemerintah RI membentuk BUMN khusus ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Namun demikian, BUMI mengaku belum menerima PP Tata Kelola SDA dimaksud.
"Maka Perseroan belum dapat menyampaikan penjelasan atas sikap untuk hal-hal yang (akan) diatur di dalam PP tersebut serta dampaknya bagi Perseroan," kata Sri dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (25/5/2026).
Sementara itu, Corporate Secretary GEMS, Sudin menyatakan pihaknya sedang melakukan penelaahan terhadap rencana kebijakan pemerintah dan melakukan langkah-langkah penyesuaian untuk melaksanakan mekanisme pelaksanaan ekspor yang akan berlaku secara penuh pada tanggal 1 Januari 2027.
"Perseroan secara aktif terus memantau dan mengikuti perkembangan terkait penerapan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam, untuk dapat melakukan analisis lebih dalam mengenai dampak kelangsungan usaha, kegiatan operasional maupun dampak-dampak lainnya," ujar Sudin dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (25/5/2026).
Terkait strategi, anak usaha Sinar Mas milik Keluarga Widjaja itu sedang melakukan rencana mitigasi dalam menyikapi tahap awal kebijakan yang berlaku mulai 1 Juni 2026, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya, GEMS akan terus melakukan review secara berkala terhadap semua aspek sehingga akan lebih siap pada saat implementasi penuh pada tanggal 1 Januari 2027.
Sebelumnya, analis menilai pembentukan DSI berpotensi memberikan dampak negatif ke pergerakan saham dan kinerja emiten tambang. Sentralisasi ini secara spesifik dirancang sebagai fasilitas pemasaran untuk memberantas praktik kurang bayar, transfer pricing, serta memastikan penyerapan Devisa Hasil Ekspor secara optimal di dalam sistem keuangan domestik.
Namun demikian, kebijakan ini juga dinilai dapat menjadi tantangan bagi emiten-emiten komoditas. Terlebih, emiten tambang batu bara yang sudah terlebih dahulu wajib menyerahkan Domestik Market Obligation (DMO).
Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai rencana pembentukan BUMN ekspor ini berpotensi memberi dampak yang beragam (mixed) bagi emiten tambang, khususnya batu bara. Menurutnya, kinerja para emiten tersebut dapat tertekan, sementara ada sentimen jangka pendek yang cenderung beragam menuju negatif.
Di satu sisi, kata Reydi, pemerintah ingin memperkuat kontrol, posisi tawar ekspor, dan stabilitas rupiah. Namun di sisi lain, ia mengatakan pasar juga khawatir jika mekanismenya terlalu terpusat dan mengurangi fleksibilitas dan kelincahan eksportir.
Untuk emiten batu bara yang sudah terkena DMO, Reydi memandang tambahan kebijakan ekspor satu pintu bisa dipersepsikan sebagai tambahan intervensi terhadap mekanisme pasar.
"Jika implementasinya memperpanjang birokrasi atau menekan fleksibilitas penjualan ekspor, margin dan cash flow emiten berpotensi terpengaruh. Dari sisi saham, sentimen jangka pendek kemungkinan cenderung mixed hingga negatif karena investor akan menunggu detail teknis kebijakannya," jelas Reydi saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026) lalu.
Senada, ekonom Dipo Satria Ramli menyoroti beberapa kekhawatiran atas eksekusi dari kebijakan ini. Di antaranya, keberadaan BUMN ekspor ini bisa mengurangi keuntungan para pengusaha. Itu kemudian akan diikuti dengan penurunan valuasi dari perusahaan-perusahaan tersebut.
"Artinya akan ada sale off di pasar modal juga, yang terdampak oleh usaha ini. Ya kan harapannya sih pemerintah sudah memperhitungkan hal tersebut ya," terang Dipo saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026) lalu.
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]