Rupiah Cetak Rekor Terendah Baru, Dolar AS Sudah Tembus Rp17.730
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah harus mengakhiri perdagangan pertama pekan ini, Senin (25/5/2026), dengan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Merujuk data Refinitiv, pergerakan rupiah sepanjang hari ini cukup volatil. Mata uang Garuda sempat mengawali perdagangan di zona hijau, yakni di level Rp17.680/US$ atau menguat 0,06%.
Namun, penguatan tersebut tidak bertahan lama. Rupiah berbalik melemah dan ditutup terkoreksi 0,23% ke level Rp17.730/US$. Posisi ini sekaligus menjadi level penutupan terlemah terbaru rupiah sepanjang sejarah atau All Time Low.
Di saat yang sama, indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, justru terpantau melemah. DXY turun 0,17% ke level 99,070 pada pukul 15.00 WIB
Rupiah masih gagal memanfaatkan momentum pelemahan dolar AS di pasar global. Kondisi ini menunjukkan tekanan terhadap mata uang Garuda masih cukup besar, meski greenback sedang terkoreksi.
Di pasar global, dolar AS melemah di tengah terbukanya peluang kesepakatan damai AS-Iran.
Pada akhir pekan lalu, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa nota kesepahaman terkait kesepakatan damai dengan Iran sebagian besar telah dinegosiasikan. Kedua negara dan mediator di Pakistan juga disebut melaporkan adanya kemajuan.
Namun, Trump kemudian menegaskan bahwa blokade AS terhadap kapal-kapal Iran di Selat Hormuz akan tetap berlaku penuh sampai kesepakatan benar-benar dicapai, disertifikasi, dan ditandatangani.
Di pasar keuangan, kondisi tersebut memunculkan optimisme hati-hati bahwa kesepakatan pada akhirnya bisa dicapai. Sentimen ini ikut menekan dolar AS pada perdagangan awal pekan.
Dari dalam negeri, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan akan mendorong penguatan rupiah terhadap dolar AS. Purbaya menyebut nilai tukar rupiah ditargetkan bisa bergerak menuju level Rp15.000/US$, dari posisi saat ini yang masih berada di atas Rp17.000/US$.
Purbaya mengatakan dirinya akan mengambil langkah baru pada pekan ini untuk mendorong penguatan mata uang Garuda. Dalam konteks tersebut, ia juga menyinggung penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA yang akan berlaku mulai 1 Juni 2026.
Aturan baru DHE SDA tersebut diharapkan dapat membuat devisa dari ekspor komoditas, seperti batu bara dan CPO, lebih banyak bertahan di dalam negeri.
Selain aturan DHE, pemerintah juga telah menjalankan program stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga agar imbal hasil atau yield obligasi tetap stabil di tengah arus keluar modal asing.
Sepanjang pekan lalu, pemerintah tercatat telah melakukan intervensi melalui pembelian Surat Berharga Negara atau SBN di pasar sekunder sekitar Rp2,2 triliun.
(evw/evw) Add
source on Google