Jangan Tergiur! Aplikasi Penghasil Uang Ini Diduga Investasi Bodong

mkh, CNBC Indonesia
Senin, 25/05/2026 10:45 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan dengan modus investasi bodong dan penyalahgunaan nama perusahaan besar.

Dalam keterangannya, Satgas PASTI menyebut telah menghentikan kegiatan usaha aplikasi VTube Appinc serta SenocryptoAI yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi kripto.

Aplikasi VTube Appinc diduga melakukan impersonasi terhadap Appen Inc, perusahaan berbasis di Colorado, Amerika Serikat. Sementara SenocryptoAI diduga mencatut nama perusahaan asal Singapura, VTube Media Company Limited.


"VTube Appinc maupun VTube Media Company Limited diketahui tidak menjalankan kegiatan operasional di Indonesia," tulis Satgas PASTI dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, aplikasi dan situs yang digunakan kedua entitas tersebut diketahui tidak memiliki izin usaha di Indonesia dan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Satgas PASTI menjelaskan, VTube Appinc menjalankan skema penugasan melalui aplikasi. Pengguna diminta mengerjakan tugas seperti menebak gambar, sementara VTube Media Company Limited menawarkan tugas menonton video untuk memperoleh poin.

Pengguna kemudian diminta melakukan deposit dana dan perekrutan anggota baru atau member get member untuk memperoleh pendapatan harian serta bonus tambahan.

Selain itu, SenocryptoAI diduga menjalankan modus investasi kripto dengan skema layanan copy trading melalui aplikasi Vyper. Entitas tersebut menjanjikan keuntungan berupa bonus harian dan bonus tambahan melalui perekrutan anggota baru.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi maupun aplikasi penghasil uang yang menjanjikan keuntungan tetap, bonus besar, serta meminta masyarakat melakukan setoran dana maupun perekrutan anggota baru.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: FTSE Russel Hapus 4 Saham RI - Rupiah Melemah ke Rp 17.720/USD