Lindungi Masyarakat, OJK Dorong 4 Pilar Kesehatan Keuangan

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 22/05/2026 16:41 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Jumat (22/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkap bahwa selain mengatur dan mengawasi industri keuangan pihaknya juga memiliki tugas melindungi masyarakat.

Hal tersebut dilakukan dengan mendorong 4 pilar financial health atau kesehatan keuangan untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat. Salah satunya lewat akses keuangan dasar yang mudah dijangkau masyarakat.

"Ada 4 pilar pertama adalah bagaimana kalian bisa memastikan kebutuhan day to day life terpenuhi, seperti makan, dan lain-lain setiap sehari dengan apa? menabung dan sebagainya," jelas Friderica di Jogja Financial Festival 2026 Jumat (22/5/2026).

Selain itu, OJK mendorong agar masyarakat ke depan bisa mengelola arus kas harian dengan cermat agar tahan guncangan ekonomi dengan memiliki dana darurat.


"Kedua build resilient to financial shocks misal kebutuhan mendadak harus punya dana darurat dan juga produk asuransi," terangnya.

Kemudian lanjutnya, bagaimana mendorong masyarakat ke depan bisa merencanakan masa depannya lewat investasi baik di saham, reksadana, emas, properti dan sebagainya.

"Terakhir pilar keempat feel confindence dengan keuangan kalian jangan sampai jadi korban kegiatan ilegal di sektor keuangan," terangnya.


(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Momen Sidak Dasco, Bos OJK & Danantara ke Bursa Efek