BUMN Mau Konsolidasi Besar-Besaran, Nasib Karyawan?
Jakarta, CNBC Indonesia  Badan Pengaturan BUMN menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan proses transformasi BUMN berjalan tanpa adanya pengurangan hak pegawai. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria telah bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli untuk membahas hal tersebut.
Menurut Dony, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga transformasi BUMN tetap berjalan sehat, profesional, dan berkelanjutan dengan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh insan perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut juga membahas penguatan hubungan industrial serta perlindungan hak pegawai dalam proses transformasi BUMN.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas kelembagaan agar transformasi yang dijalankan BUMN tetap berpihak pada keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas hubungan industrial.
"Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat," ujar Dony dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).
Dalam pembahasan itu, masing-masing BUMN juga didorong membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit guna memperkuat komunikasi antara manajemen dan pekerja serta meminimalisir potensi permasalahan hubungan industrial di lingkungan perusahaan.
Selain itu, penguatan kompetensi sumber daya manusia BUMN melalui sertifikasi profesional juga menjadi perhatian, seiring kebutuhan pengelolaan hubungan industrial yang semakin dinamis. Tata kelola transformasi pun terus didorong agar berjalan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, BP BUMN bersama Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan transformasi BUMN tidak hanya memperkuat kinerja perusahaan, tetapi juga tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pegawai.
Sebagaimana diketahui, setidaknya ada tiga perusahaan pelat merah yang akan melakukan konsolidasi. Total akan ada 92 perusahaan anak yang terdampak.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]