BI dan Bank Negara Malaysia Teken MoU Perkuat Kebijakan Bank Sentral

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 11/05/2026 12:05 WIB
Foto: Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Indonesia (BI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (NK) untuk memperdalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua bank sentral. (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Negara Malaysia (BNM) dan Bank Indonesia (BI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (NK) atau MoU untuk memperdalam kerangka kerja sama bilateral antara kedua bank sentral pada hari ini, Senin (11/5/2026).

NK ini mencerminkan komitmen bersama kedua lembaga untuk memperdalam kolaborasi di berbagai bidang utama kebanksentralan, termasuk kebijakan moneter, stabilitas keuangan dan makroprudensial, sistem pembayaran dan digitalisasi, pengembangan sektor keuangan, inisiatif pengembangan kapasitas, pertukaran informasi, serta bidang lain yang disepakati bersama.

Gubernur Bank Negara Malaysia, Dato' Abdul Rasheed Ghaffour, menyatakan NK ini menegaskan kembali kemitraan jangka panjang antara BNM dan BI.


"Hal ini juga merupakan komitmen bersama kami untuk memperdalam kerja sama di berbagai bidang perbankan sentral yang telah ada, sekaligus kerja sama ke bidang-bidang baru yang menjadi kepentingan bersama," kata Dato' Abdul.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menambahkan bahwa NK ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan jangka panjang antara BI dan BNM, serta lebih dari sekadar komitmen simbolis.

"Ini merupakan bukti semangat yang berkelanjutan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral, terutama di tengah lanskap geopolitik yang menantang saat ini," paparnya.

Penandatanganan NK membuka jalan bagi kemitraan yang lebih kokoh dan sinergis antara BNM dan BI. Kedua bank sentral berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama yang berkelanjutan di kedua negara.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Fokus Perkuat Jaga Sektor Keuangan & Nilai Tukar Rupiah