MARKET DATA

Breaking News! Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.350 US$

Elvan Widyatama,  CNBC Indonesia
06 May 2026 09:08
Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di tempat penukaran uang PT Ayu Masagung, Jakarta, Senin (18/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di tempat penukaran uang PT Ayu Masagung, Jakarta, Senin (18/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (6/5/2026).

Merujuk data Refinitiv, mata uang Garuda mengawali perdagangan di zona hijau dengan apresiasi sebesar 0,34% ke posisi Rp17.350/US$. Penguatan ini terjadi setelah pada perdagangan sebelumnya rupiah ditutup melemah 0,26% ke level Rp17.410/US$.

Sementara itu, indeks dolar AS atau DXY yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia terpantau melemah. Per pukul 09.00 WIB, DXY turun 0,21% ke level 98,234.

Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali menujukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, ada tujuh langkah yang disiapkan BI untuk memperkuat rupiah dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa malam (5/5/2026).

Tujuh langkah tersebut mencakup pembatasan pembelian dolar AS tanpa underlying transaction, intervensi di pasar valas baik spot maupun DNDF domestik, serta penguatan intervensi NDF di pasar luar negeri.

BI juga akan memperkuat daya tarik Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan pasar, serta meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.

Untuk rencana memperketat pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa underlying. Perry menjelaskan, BI sebelumnya telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa underlying dari US$100.000 menjadi US$50.000 per orang per bulan.

Ke depan, batas tersebut akan kembali diturunkan menjadi US$25.000. Artinya, pembelian dolar AS sampai atau di atas US$25.000 wajib memiliki underlying atau dasar transaksi yang jelas.

"Pembelian dolar sampai dengan atau di atas 25.000 itu harus pakai underlying ya. Itu yang kami akan perkuat," kata Perry.

Selain itu, BI juga akan terus melakukan intervensi di pasar spot, DNDF domestik, hingga NDF luar negeri, termasuk di Hong Kong, Singapura, London, dan New York. Perry menegaskan cadangan devisa BI masih lebih dari cukup untuk menjaga stabilitas rupiah.

BI juga akan memperkuat daya tarik SRBI untuk menarik inflow asing agar dapat mengimbangi outflow dari pasar SBN dan saham.

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan turut diperkuat melalui pembelian SBN di pasar sekunder. Perry menyebut BI telah membeli SBN sebesar Rp123,1 triliun secara year to date.

Dari sisi pemerintah, adanya pemberlakuan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan DHE SDA wajib masuk ke bank pelat merah atau Himbara minimal selama 12 bulan, dengan konversi ke rupiah maksimal 50% dari total DHE SDA eksportir.

Khusus sektor ekstraktif, minyak, dan gas, pemerintah memberikan pengecualian durasi penempatan menjadi tiga bulan.

Pemerintah juga menyiapkan instrumen SBN valas domestik untuk menampung kelebihan valas dari DHE SDA. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasokan valas di dalam negeri sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik.

(evw/evw) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rupiah Loyo, Dolar AS Naik ke Rp 16.640


Most Popular
Features