Utang Pinjol RI Sudah Tembus Rp100 T, Segini Angka Pinjaman Macet
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembiayaan masih tumbuh, dengan outstanding pinjaman daring telah tembus Rp 100 triliun.
Selain itu OJK juga mencatat 8 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar dan 11 dari 94 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.
Action plan tersebut antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.
Piutang Tumbuh Lambat, Pinjol Naik Kencang
Dari sisi kinerja, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,61% yoy pada Maret 2026 (Februari 2026: 0,78% yoy) menjadi Rp514,09 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15 persen yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83% (Februari 2026: 2,72%) dan NPF net sebesar 0,8% (Februari 2026: 0,82 persen). Gearing ratio PP naik menjadi sebesar 2,17 kali (Februari 2026:Â 2,11 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar) -sebelumnya dikenal sebagai pinjol, outstanding pembiayaan di Maret 2026 tumbuh 26,25% yoy (Februari 2026: 25,52% yoy), dengan nominal sebesar Rp101,03 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,52% per Maret (Januari 2026: 4,38 persen).
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]