Pemerintah Godok Insentif Fiskal untuk Investor Reksa Dana

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 27/04/2026 15:32 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana. (YouTube/OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memberi dukungan fiskal dan insentif untuk menggenjot investor reksa dana, melalui Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan ekosistem reksa dana bisa mendorong pendalaman pasar modal Indonesia. Untuk mencapai itu, perlu dukungan semua pihak.


"Kemudian nih Pak Menkeu, ini ada mohon dukungan kebijakan fiskal untuk ekosistem reksa dana. Tapi ini saya udah disclaimer dulu sama Pak Menkeu, silahkan Bapak menyampaikan apa saja prasyarat ya kalau ingin mendapat dukungan untuk bagaimana mengembangkan reksadana ini ke depan," ungkap Friderica yang kerap disapa Kiki di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (27/4/2026).

Gayung bersambut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan memberikan insentif jika Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) berjalan sesuai rencana dalam enam bulan ke depan.

"Kalau programnya jalannya bagus, let's say enam bulan dari sekarang, boleh lah datang ke saya minta insentif," ungkap Purbaya selepas pembukaan acara.

Lebih jauh, insentif yang diberikan untuk pasar modal mencakup pajak penghasilan (PPh). Harapannya, penghimpunan dana di pasar modal dapat mendorong perekonomian nasional.

"Iya, nanti saya lihat kalau sambil jalan ya kita kurangin Income Tax-nya misalnya. Dari situ dikurangin kan bisa bertahap," tandasnya.

"Karena saya berkepentingan di financial sector, kan uang dari situ bisa dipakai, bisa beli bonds, bisa beli ini. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya, mungkin saya sempat mikir rugi sedikit, tapi pada akhirnya saya untung karena ada uang tambahan yang bisa menggerakan ekonomi," pungkasnya.

Purbaya juga mendorong generasi muda untuk mulai berinvestasi melalui instrumen reksa dana sebagai langkah awal masuk ke pasar modal. Pasalnya, peningkatan jumlah investor domestik menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pasar.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Kaji Aturan Universal Banking Perluas Bisnis ke Pasar Modal