EMAS Absen Bagi Dividen dan Rombak Pengurus

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 24/04/2026 13:30 WIB
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memutuskan untuk tidak melakukan pembagian dividen, serta sepakat melakukan perubahan pengurus. Keputusan-keputusan itu disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 April 2026 lalu.

RUPST menyetujui penunjukan tiga calon Direktur dan lima calon Komisaris. Dalam siaran pers, EMAS menyatakan perubahan pengurus ini sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur manajemen dan tata kelola Perseroan dengan mengadopsi standar industri pertambangan global, khususnya dalam aspek eksekusi proyek, manajemen risiko, disiplin keuangan, serta transparansi kepada investor.

Tiga Direktur yang telah disetujui memiliki kombinasi pengalaman teknis, operasional, dan finansial di bidang pengembangan dan pengelolaan aset pertambangan. Antara lain, Nicholas John Green, Barend Johannes Nicolaas Knoetze, dan Suryadinata Tanu.


Selain itu, EMAS juga menyetujui penunjukan lima Komisaris baru, termasuk tiga Komisaris Independen. Mereka adalah Winato Kartono, Xinyu Wang, Jona Widhagdo Putri (Komisaris Independen), John Mackay McCulloch Williamson (Komisaris Independen), dan Yu Gao (Komisaris Independen).

RUPST juga menyetujui pengunduran diri tiga anggota Direksi, yaitu Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri. Ketiganya akan kembali fokus pada tanggung jawab strategis di Grup PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) sebagai induk usaha EMAS


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Masih Panas, Transaksi Emas Masih Kuasai Bursa Berjangka