MSCI Umumkan Keputusan Terbaru Usai Lihat Reformasi Pasar Modal RI
Jakarta, CNBC Indonesia - MSCI mengumumkan pembaruan terkait penilaian free float untuk sekuritas Indonesia dalam indeks globalnya per 20 April 2026. Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari rilis sebelumnya pada 27 Januari 2026, saat pembekuan rebalancingnya atas indeks Indonesia.
"MSCI mencatat adanya reformasi transparansi pasar modal yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia," sebagaimana dikutip dari pengumuman di situs resmi, Selasa, (21/4/2026).
Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1% serta klasifikasi investor yang lebih rinci.
Selain itu, regulator juga memperkenalkan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) dan roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15%. MSCI saat ini tengah mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan baru tersebut dalam konteks penentuan free float dan kelayakan investasi.
Dalam tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan kebijakan sementara yang telah berlaku untuk sekuritas Indonesia. Kebijakan tersebut mencakup pembekuan peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak menambahkan saham baru ke indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI).
MSCI juga tidak akan melakukan kenaikan kelas saham antar segmen kapitalisasi, termasuk dari small cap ke standard. Di sisi lain, saham yang diidentifikasi dalam kerangka HSC oleh otoritas Indonesia akan dikeluarkan dari indeks sesuai kebijakan global MSCI.
Lebih lanjut, MSCI dapat menggunakan data keterbukaan pemegang saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float jika diperlukan. Namun, data baru lainnya belum akan dimasukkan dalam perhitungan indeks hingga proses evaluasi selesai dan masukan dari pelaku pasar telah dipertimbangkan.
Langkah ini diambil untuk membatasi perputaran indeks dan risiko investabilitas sembari memberikan waktu bagi evaluasi reformasi yang baru diterapkan. MSCI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia.
Ke depan, MSCI membuka ruang bagi masukan dari pelaku pasar terkait efektivitas kebijakan baru tersebut. Pembaruan lanjutan diharapkan akan disampaikan dalam Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada Juni 2026.
(fsd/fsd) Add
source on Google