Video

Video: Soal Kasus Dana Rp 28 M Paroki Aek Nabara, Ini Janji OJK & BNI!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 20/04/2026 14:35 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami nasabah di BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara. Penyelesaian kasus dibutuhkan agar dapat memastikan pelindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Terkait dana nasabah, sejauh ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana kepada nasabah sebesar Rp 7 miliar.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 20/04/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google