Maybank Indonesia (BNII) Mau Bagi Dividen Rp 580 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) sepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp580,08 miliar. Jumlah itu setara 35% dari laba bersih bank tahun lalu sebesar Rp1,66 triliun.
Sisanya sebesar Rp1,07 triliun, yaitu 65% dari laba bersih Maybank Indonesia akan ditetapkan sebagai laba ditahan guna mendukung penguatan permodalan dan pengembangan usaha ke depan.
Selain itu, RUPST memutuskan untuk mengangkat Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengangkatan Dato' Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato' Hashim sebagai Komisaris Perseroan, serta Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan. Perubahan struktur kepemimpinan ini dilakukan guna mendukung penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan, ROAR30.
Pada saat yang sama, RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur. Rapat juga menyetujui pengangkatan kembali Hendar sebagai Komisaris Independen serta Effendi sebagai Direktur Perseroan.
Sejalan dengan pelaksanaan RUPST, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyampaikan, perubahan kepemimpinan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi Bank sebagai mitra keuangan regional, sejalan dengan peran Indonesia sebagai salah satu home market Maybank Group.
Dengan demikian, setelah pelaksanaan RUPST 2026, susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia adalah sebagai berikut:
|
Dewan Komisaris |
||
|
Presiden Komisaris |
: |
Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid*) |
|
Komisaris |
: |
Dato' Sri Khairussaleh Ramli**) |
|
Komisaris |
: |
Datuk Lim Hong Tat |
|
Komisaris Independen |
: |
Hendar |
|
Komisaris Independen |
: |
Putut Eko Bayuseno |
|
Komisaris Independen |
: |
Marina R. Tusin |
|
Komisaris Independen |
: |
Daniel James Rompas |
|
Komisaris |
: |
Dr. Hasnita Dato' Hashim*) |
|
Direksi |
||
|
Presiden Direktur |
: |
Steffano Ridwan |
|
Direktur |
: |
Irvandi Ferizal |
|
Direktur |
: |
Effendi |
|
Direktur |
: |
Widya Permana |
|
Direktur |
: |
Bambang Andri Irawan |
|
Direktur |
: |
Shaiful Adhli Yazid |
|
Direktur |
: |
Yessika Effendi |
|
Direktur |
: |
Romy Hardiansyah |
|
Direktur |
: |
Bianto Surodjo |
|
Direktur |
: |
Mariana Husin*) |
|
Dewan Pengawas Syariah |
||
|
Ketua |
: |
M. Sa'ad Ih |
|
Anggota |
: |
Sodikun |
|
Anggota |
: |
Ahmad Satori |
Dengan ketentuan bahwa:
*) Pengangkatan Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Perseroan, Dr. Hasnita Dato' Hashim sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas pengangkatan beliau sebagai Presiden Komisaris Perseroan.
**) Dato' Sri Khairussaleh Ramli tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, sampai dengan Dato' Zulkiflee Abbas Abdul Hamid yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham ini telah efektif menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Presiden Komisaris Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
(fsd/fsd) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]