Ikut Arahan BP BUMN & Danantara, WSKT Siap Percepat Restrukturisasi

dpu, CNBC Indonesia
Sabtu, 18/04/2026 12:56 WIB
Foto: dok Istimewa

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menggelar rapat bersama jajaran Direksi seluruh BUMN Karya. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam mempercepat transformasi dan penyehatan kinerja perusahaan.

Pertemuan itu juga menjadi bagian dari upaya Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara dalam memperkuat langkah restrukturisasi BUMN Karya. Tujuannya guna membangun sektor konstruksi nasional yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Dalam agenda tersebut, ditegaskan pula pentingnya perbaikan laporan keuangan yang lebih realistis dan kredibel, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan prinsip transparansi sebagai fondasi utama tata kelola perusahaan yang baik. BP BUMN bersama Danantara terus mendorong penguatan tata kelola dan perbaikan kinerja keuangan BUMN Karya sebagai bagian dari langkah restrukturisasi yang berkelanjutan.


"Transformasi tidak hanya berfokus pada aspek finansial, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan transparansi. Melalui langkah ini, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi lebih sehat, kredibel, dan memiliki daya saing yang kuat," ujar Dony dikutip Sabtu, (18/4/2026).

Melalui langkah restrukturisasi yang semakin terarah dan terukur, BUMN Karya diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. BP BUMN bersama Danantara akan terus mengawal proses transformasi ini secara berkelanjutan agar BUMN Karya mampu memainkan peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Sejalan dengan arahan tersebut, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) pun berkomitmen mempercepat transformasi dan menjalankan restrukturisasi. Langkah itu menjadi salah satu upaya Perseroan dalam menyehatkan kinerja.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian. Pada akhirnya akan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, Waskita telah melakukan restrukturisasi melalui Master Restructuring Agreement (MRA) dan perubahan atas fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP), yang telah berlaku efektif pada Oktober 2024 lalu dengan total nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun. Restrukturisasi juga dilakukan Perseroan pada 3 dari 4 seri obligasi Non-Penjaminan senilai Rp3,35 triliun yang telah mendapatkan persetujuan serta berlaku efektif sejak Maret 2024.


(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Cuma Pembangkit, PGE Incar 3 Proyek Turunan Geothermal