IPO Lalu Diakuisisi Djarum, Ini Perjalanan SUPR Hingga Mau Delisting
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana go private dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelum angkat kaki dari bursa, emiten Grup Djarum ini telah melewati beberapa perjalanan aksi korporasi.
Perjalanan SUPR di pasar modal dimulai dari penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada 2011 dengan harga Rp3.400 per saham. Saat itu, perseroan menawarkan 100 juta saham atau 16,7% dari modal disetor dengan potensi dana segar sebesar Rp340 miliar.
Dalam proses IPO tersebut, perseroan menunjuk PT Ciptadana Securities sebagai penjamin emisi. Dana hasil IPO dialokasikan sebesar 50% atau Rp170 miliar untuk ekspansi melalui akuisisi menara telekomunikasi.
Selain itu, sebanyak 35% dana digunakan untuk pembangunan menara baru dan 15% sisanya untuk modal kerja. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi perseroan sebagai perusahaan menara telekomunikasi independen.
Dicaplok Grup Djarum
Memasuki 2021, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) yang juga bagian dari Grup Djarum resmi mengakuisisi 94,03% saham SUPR. Akuisisi tersebut dilakukan melalui anak usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dengan nilai transaksi mencapai Rp16,73 triliun.
Transaksi yang berlangsung pada 1 Oktober 2021 itu dilakukan pada harga Rp15.640 per saham, lebih tinggi dari harga tertinggi saham SUPR pada September yang mencapai Rp14.000. Manajemen TOWR menyebut akuisisi ini bertujuan memperluas jaringan usaha dan memperkuat posisi Protelindo sebagai operator menara independen di Indonesia.
Manajemen juga menilai portofolio milik SUPR dapat melengkapi aset yang telah dimiliki Protelindo sebelumnya. Dengan sinergi tersebut, Grup Djarum semakin memperkuat bisnis infrastruktur telekomunikasinya di Tanah Air.
Sebagai informasi, Grup Djarum dikendalikan oleh konglomerat Robert Budi Hartono dan Michael Bambang Hartono. Grup ini memiliki sejumlah perusahaan besar seperti TOWR, Blibli, Ranch Market, serta PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Berakhir Delisting
Kini, SUPR mengumumkan rencana untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup sekaligus menghapus pencatatan sahamnya dari BEI. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Manajemen menyebut pelaksanaan go private dan delisting wajib mengikuti ketentuan dalam POJK 45/2024. Langkah ini juga berkaitan dengan kewajiban pemenuhan minimum free float sesuai Peraturan BEI No. I-A.
Hingga saat ini, perseroan mengakui belum mampu memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan. Bahkan, terdapat kemungkinan ketentuan tersebut tidak dapat dipenuhi dalam masa transisi yang ditetapkan.
Berdasarkan evaluasi menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang, perseroan memutuskan untuk menempuh aksi go private dan delisting. Langkah ini juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan operasional melalui restrukturisasi kepemilikan saham.
Dalam rencana tersebut, harga pembelian kembali saham ditetapkan lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi harian selama 12 bulan terakhir yang sebesar Rp42.295 per saham. Protelindo akan menawarkan harga Rp45.000 per saham kepada para pemegang saham publik.
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]