Cinema XXI (CNMA) Bagi Dividen Rp980 M dan Rombak Pengurus
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola Cinema XXI, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada Senin (6/4/2026) di Jakarta.
Adapun besaran dividen itu sudah termasuk dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025. Lantas sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026.
Dividen tunai tersebut terdiri dari Rp8,63 per saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025 setara dengan 99,98% laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk ditambah Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Rapat juga memberikan persetujuan atas pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, di mana setiap pemegang 50 unit saham CNMA akan menerima 1 unit Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada 28 April 2026.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatannya sebagai Komisaris Independen. Oleh karenanya, susunan Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
Suryo Suherman : Direktur Utama
Arif Suherman : Direktur
Tri Rudy Anitio : Direktur
Dody Suhartono : Direktur
Dewan Komisaris
Ongki Wanadjati Dana : Komisaris Utama/ Komisaris Independen
Melia Suherman : Komisaris
Harris Lasmana : Komisaris
Sacheen Harris Lasmana : Komisaris
Ariani Vidya Sofjan : Komisaris Independen
Edwin Surya Winarta : Komisaris
(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]