MARKET DATA

Dapen Mau Pakai Life Cycle Fund? OJK Ingatkan Tiga Risiko

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
06 April 2026 17:00
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyno saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyno saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemberlakuan life cycle fund (LCF) sebagai strategi pengelolaan investasi dana pensiun (dapen). Meski begitu, penerapannya menghadapi beberapa tantangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai skema ini dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan dana pensiun sepanjang siklus kehidupan peserta.

Pendekatan tersebut memungkinkan pengelolaan dana pensiun menjadi lebih optimal, baik pada fase awal hingga mendekati masa pensiun. Strategi ini juga menyeimbangkan instrumen agresif untuk mengejar imbal hasil bagi peserta muda dan instrumen konservatif guna menjaga keamanan dana bagi peserta yang mendekati pensiun.

Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi LCF di industri dana pensiun.

"Beberapa tantangan yang dihadapi dari pengelola terkait kompetensi kemampuan dari pengelola, kedua alternatif produk investasi di market sesuai profil risiko dapen, ketiga tingkat literasi mengenai siklus investasi" kata Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, di Jakarta, Senin, (6/4/2026).

Diketahui, strategi life cycle fund menyeimbangkan porsi instrumen agresif untuk mengejar return tinggi bagi peserta muda dan instrumen konservatif untuk menjaga keamanan dana peserta yang mendekati pensiun.

Ia pun menyoroti bahwa konsep pengelolaan berbasis life cycle juga menjadi perhatian regulator global. OJK menyatakan akan mengadopsi praktik terbaik internasional secara bertahap dengan persiapan yang lebih matang agar implementasi LCF di Indonesia dapat berjalan optimal.

Dalam kesempatan yang sama, Ogi mengumumkan bahwa aset industri dana pensiun per Februari 2026 tumbuh 12,2% year on year (yoy) dengan nilai Rp1.793 triliun untuk program pensiun sukarela total aset nilainya Rp413 triliun. Untuk program pensiun wajib yang terdiri dari JHT dan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan akumulasi iuran pensiun, asetnya sebesar Rp1.827 triliun tumbuh 13,86% yoy.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Premi Asuransi Komersil Tembus Rp 246,34 Triliun, UMKM Jadi Backbone


Most Popular
Features