Beredar 4 Paket Direksi Bursa Efek Indonesia, OJK Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia — Kabar terbaru terkait calon jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan tahun 2026-2030 mendatang kini ada 4 paket, antara lain, paket Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik, Iding Pardi dan Edwin Ridwan.
Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan, hingga saat ini belum ada paket calon direksi yang didaftarkan ke OJK. Adapun batas akhir penyampaian paket calon direksi ke OJK ditetapkan paling lambat pada 4 Mei 2026.
"Deadline-nya belum ada yang masuk. 4 Mei 2026, waktu terakhir pengajuan-pengajuan ke OJK. Nah selanjutnya berproses di OJK," ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Hasan menjelaskan, Adapun cut off perhitungan eligibilitas anggota bursa dalam pencalonan direksi didasarkan pada data aktivitas selama satu tahun terakhir, yakni periode April 2025 hingga Maret 2026.
"Kan datanya baru cut-off-nya per kemarin. 31 Maret. Jadi periode satu tahun data yang menjadi acuan kelayakan atau kewenangan pengajuan calon oleh anggota bursa, itu adalah data periode April tahun lalu sampai Maret tahun ini, satu tahun. Datanya baru kemarin," jelasnya.
"Sekarang mereka udah tahu tuh bahwa saya punya hak suara berapa persen berdasarkan nilai transaksi dan aktivitas transaksinya," lanjutnya.
Regulator menegaskan agar proses pencalonan tidak dilakukan secara sembarangan tanpa seleksi yang matang.
"Kompetensinya harus cakap, kompetensinya harus bagus. Itu tugas mereka tuh sebagai anggota bursa. Baru setelah matang, terbentuk paket calon yang layak. Kami harapkan itulah yang nanti diajukan ke OJK pada saat ini," ungkapnya.
Hasan melanjutkan, penekanan terhadap integritas menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap AB dalam mengajukan kandidat. Tanggung jawab AB dalam hal ini adalah memastikan kualitas kandidat yang diusung. Anggota bursa diwajibkan melakukan penelitian dan penelaahan terhadap aspek kecakapan, kapasitas, kompetensi, serta integritas calon direksi.
Berdasarkan ketentuan OJK, paket direksi BEI harus diusung oleh minimal 10 AB. Persyaratan tersebut mengacu pada kombinasi sejumlah indikator seperti nilai transaksi, frekuensi perdagangan, dan porsi aktivitas anggota bursa.
"10 AB. Kan ada persentase dari nilai, kemudian dari transaksi ya, dari frekuensi. Nah itu kombinasi itu semua masih dibaca nanti pasalnya. Kurang lebih sih sudah diatur secara detail ya, eligibility atau siapa saja anggota bursa dan berapa porsi yang akan dihitung untuk dapat mencalonkan paket tapi ya," ungkap Hasan di Gedung BEI, di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Sebagaimana diberitakan di media massa, paket pertama calon direksi BEI diisi oleh, Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, Andre Tjahjamuljo.
Paket kedua, Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R. M irwan, dan Atep Salyadi Dariah Saputra.
Sementara paket ketiga, Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin.
Terakhir, Edwin Ridwan, Feb Sumandar, Gurasa Siagian, Suryadi, Freddy Hendradjaja, Aji Sudarmaji, serta Yohanes Arts Abimanyu.
(mkh/mkh) Add
source on Google