Jaga Rupiah! BI Jadikan SVBI & SUVBI Sebagai Agunan Repo Valas
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) per hari ini, Senin (30/4/2026) resmi mengimplementasikan instrumen baru dalam operasi moneter.
Instrumen itu berupa transaksi repo dalam valuta asing dengan underlying atau agunan Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market.
Tujuannya, meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
"Dalam pelaksanaannya, transaksi repo valas ini dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) PUVA," kata Erwin dikutip dari keterangan tertulis, Senin (30/3/2026).
Kehadiran instrumen ini menurut Erwin dapat memberikan alternatif tambahan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, khususnya likuiditas valas.
"Selain itu, penambahan fitur repo kepada Bank Indonesia semakin memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai high quality liquid assets (HQLA)," tegasnya.
Melalui penguatan instrumen ini, aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI ia harapkan akan semakin meningkat.
"Sehingga turut mendukung pendalaman pasar keuangan serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah dinamika global yang masih berlanjut," ucap Erwin.
(arj/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]