MARKET DATA

Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Ini Profilnya

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
27 March 2026 10:30
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Djuanda, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 27/3. (CNBC Indonesia/ Zahwa)
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Djuanda, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 27/3. (CNBC Indonesia/ Zahwa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Robert Leonard Marbun telah resmi dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Sekertaris Jenderal Kementerian Keuangan yang baru.

Ia menggantikan posisi Heru Pambudi yang telah menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu sejak 12 Maret 2021.

"Pada hari ini, Jumat, 27 Maret 2026, saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Purbaya saat melantik Robert.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ungkap Purbaya.

Robert Marbun bukanlah orang baru di Kementerian Keuangan. Pria kelahiran Medan, 23 Juni 1970 itu tercatat telah menjabat di sejumlah posisi di Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya berlabuh di Kementerian Investasi/BKPM.

Pria yang menempuh pendidikan Sarjana Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran, Master of Policy Analysis (MPA) di Saitama University, Jepang pada 2000, hingga menyelesaikan Doctor of Philosophy in Economics di Kobe University pada 2004 tercatat sempat meniti karir di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia pertama kali melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 2007 dengan nilai Rp 1,48 miliar. Lalu, pada 2008 menjadi sebesar Rp 2,3 miliar.

Selanjutnya, pada 2011 posisisnya tercatat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai di DJBC dengan kepemilikan harta sebesar Rp 3,14 miliar.

Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi dengan kepemilikan harta Rp 3,67 miliar, berlanjut hingga 2014 dengan kepemilikan harta menjadi Rp 5,05 miliar.

Pada 2015, ia menempati posisi jabatan sebagai Direktur Kepabeanan Internasional di DJBC dengan laporan LHKPN yang disampaikan secara periodik pada 30 April 2015 dengan besaran Rp 5,55 miliar.

Setahun kemudian, saat mengemban posisi sebagai Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, hartanya menjadi Rp 10,97 miliar. Sebelum akhirnya pada 2017 menyusut menjadi Rp 5,86 miliar saat masih menjabat di posisi yang sama.

Pada 2018, ia mulai ditunjuk menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara dengan kepemilikan harta Rp 5,97 miliar. Saat mengemban posisi itu, hartanya sempat menyusut menjadi Rp 3,10 miliar pada 2019, sebelum akhirnya kembali naik bertahap hingga 2020 menjadi Rp 6,12 miliar.

Pada 30 September 2020, ia menjabat sebagai staf ahli bidang hubungan kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2020 dengan harta yang masih tetap tercatat Rp 6,12 miliar.

Hingga akhirnya, saat periode pelaporan 31 Desember 2024, saat masih menjabat sebagai staf ahli bidang hubungan kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, hartanya sebesar Rp 11,54 miliar.

(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Lantik 13 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya


Most Popular
Features