Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaringan minimarket Alfamart sudah menjadi pemandangan yang mudah ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Keberadaan gerainya yang tersebar luas membuat bisnis ritel ini kerap dilirik sebagai peluang usaha.
Banyak masyarakat yang tertarik untuk memiliki gerai Alfamart sendiri melalui skema waralaba. Model bisnis ini dinilai lebih praktis karena mitra akan menjalankan usaha dengan sistem operasional yang sudah teruji.
Bagi calon pengusaha yang ingin bergabung, Alfamart menyediakan beberapa pilihan kerja sama franchise. Setiap skema memiliki besaran investasi dan mekanisme pengelolaan yang berbeda.
Melalui program kemitraan tersebut, investor dapat membuka gerai baru, mengonversi toko yang sudah ada, atau mengambil alih gerai yang telah beroperasi. Berikut rincian biaya serta tahapan kerja sama yang ditawarkan perusahaan.
Setidaknya, ada tiga jenis kerja sama franchise Alfamart sebagaimana dilansir situs resmi perusahaan.
1. Franchise Gerai Baru
Kerja sama ini dilakukan dengan membuka Alfamart baru yang berasal dari usulan lokasi oleh calon franchise Alfamart. Adapun tahap-tahap dalam membuka franchise Alfamart baru, mulai dari:
Presentasi awal
Evaluasi lokasi dan persetujuan
Presentasi proposal
Perjanjian kerja sama
Pembukaan toko
Pihak Alfamart juga menyediakan pilihan tipe rak yang disesuaikan dengan besaran modal dan ukuran bangunan yang dimiliki oleh calon franchise.
Tipe gerai 9 rak (30 m2) Rp300 jt
Tipe gerai 18 rak (60 m2) Rp350 jt
Tipe gerai 36 rak (80 m2) Rp450 jt
Tipe gerai 45 rak (100 m2) Rp500 jt
Modal tersebut sudah mencakup
Franchise Fee sebesar Rp45 juta untuk 5 tahun
Instalasi listrik
Peralatan gerai dan air conditioner
Cash register dan sistem informasi ritel
Shop sign dan pole sign
Perizinan gerai
Promosi dan persiapan pembukaan gerai
Perlu diketahui, nilai estimasi investasi tersebut di luar investasi properti dan dapat berubah sesuai kondisi pada saat proses pembukaan gerai.
2. Franchise Gerai Baru - Konversi
Kerja sama ini menawarkan franchise kepada pemilik toko minimarket lokal atau kelontong yang ingin mengembangkan usahanya lebih besar. Alfamart memberikan dua hal kemudahan bagi para pemilik toko yang mengambil program ini, yaitu:
Pengakuan barang dagangan milik toko minimarket lokal atau kelontong sebagai barang dagangan untuk stok pembukaan gerai franchise Alfamart
Rak milik toko minimarket lokal atau kelontong dapat digunakan dan diakui sebagai pengurangan biaya investasi (kriteria rak harus sesuai dengan standar rak gerai Alfamart)
Adapun sejumlah tahapan dalam kerja sama ini, yakni dimulai dari
Presentasi awal
Stock opname 1
Perjanjian kerja sama
Stock opname 2
Pembukaan toko konversi
3. Franchise Gerai Take Over
Kerja sama yang terakhir adalah dengan membeli gerai Alfamart yang sudah beroperasi dengan harga paket yang telah ditentukan. Besaran modal untuk jenis franchise gerai take over bervariasi mulai dari Rp 800 juta.
Besarnya modal tersebut sudah mencakup
Franchise fee sebesar Rp 45 juta untuk 5 tahun
Sewa lokasi untuk 5 tahun
Peralatan gerai dan air conditioner (AC)
Cash register dan sistem informasi ritel
Shop sign dan pole sign
Perjanjian gerai
Goodwill
Adapun tahapan-tahapan dalam kerja sama franchise gerai take over, yaitu
Presentasi awal
Kesepakatan pembelian
Pemindahan perizinan
Perjanjian kerja sama
Take over (mengambil alih)
Biaya Royalti Alfamart
Bagi mitra yang membuka gerai Alfamart akan dikenakan royalti. biaya ini dihitung secara progresif dari penjualan bersih gerai yang bersangkutan dan belum termasuk pajak.
Penjualan bersih Rp 0 sampai Rp 150.000.000 royalti 0%
Penjualan bersih Rp 150.000.001 sampai Rp 175.000.000 royalti 1%
Penjualan bersih Rp 175.000.001 sampai Rp 200.000.000 royalti 2%
Penjualan bersih Rp 200.000.001 sampai Rp 250.000.000 royalti 3%
Penjualan bersih Rp 250.000.001 ke atas royalti 4%
Syarat Membuka Gerai Alfamart
Siapapun bisa membuka gerai Alfamart lewat kerja sama waralaba. Tapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut
1. Memiliki minat di industri minimarket
2. Warga Negara Indonesia dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi, dan Yayasan)
3. Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.
4. Memenuhi persyaratan perizinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).
5. Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di Alfamart.
Demikian syarat dan modal yang dibutuhkan untuk membuka gerai Alfamart dengan berbagai model franchise.
(fsd/fsd) Add
source on Google