CIMB Niaga Dirikan Bisnis Pengelola Kredit Macet, Setor Modal Rp200 M

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 06/03/2026 12:25 WIB
Foto: dok CIMB Niaga

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mendirikan anak usaha baru yang bergerak dalam pengelolaan aset kredit bermasalah. Perusahaan baru ini bernama PT Satyaguna Langgeng Capital (SL Capital).

Pendirian entitas anak tersebut ditandai dengan penyertaan modal sebesar Rp200 miliar oleh CIMB Niaga. Transaksi dilakukan pada 3 Maret 2026.

"SL Capital didirikan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan pasar sekunder pinjaman bermasalah di Indonesia, serta-berkaitan dengan peningkatan rasio keuangan perbankan-untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan pada khususnya dan sektor perbankan pada umumnya," kata Direktur Kepatuhan/Sekretaris Perusahaan CIMB Niaga, Fransiska Oei dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (6/3/2026).


Penyertaan modal pada SL Capital telah mendapatkan persetujuan OJK melalui surat yang tertanggal 11 November 2025. Sedangkan pendirian SL Capital dilakukan melalui penandatanganan akta pendirian tanggal 19 Januari 2026 dan telah didaftarkan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan diterbitkannya Surat Pendaftaran tertanggal 27 Februari 2026.

Susunan pemegang saham SL Capital terdiri dari CIMB Niaga sebesar 99,99925% dan PT Commerce Kapital sebesar 0,00075% atau setara Rp1,5 juta. Total modal yang ditempatkan sebanyak Rp200.001.500.000.

Fransiska menyebut pendirian SL Capital akan berdampak positif pada rasio keuangan CIMB Niaga.

"Dalam jangka panjang, SL Capital diharapkan dapat memberikan dampak positif pada laporan keuangan konsolidasi Perseroan," tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa transaksi penyertaan modal ini bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan OJK Nomor 04 tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, transaksi ini adalah Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan. Transaksi ini dikecualikan karena merupakan transaksi sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha CIMB Niaga.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 8,8 T, Ini Target CIMB Niaga di 202