Cerita PT PII Bantu Terangkan Madiun Tanpa Bebani APBD
Jakarta, CNBC Indonesia - Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PT PII) Andre Permana membagikan kisah sukses penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada 2022-2023.
Menurutnya, skema KPBU yang diinisiasi oleh Kabupaten Madiun dalam memperbaiki penerangan jalan umum banyak direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.
"Kalau boleh saya cerita di level pemerintah daerah ada satu fenomena yang cukup menarik dan cukup banyak sekarang diminati oleh banyak daerah itu untuk infrastruktur alat penerangan jalan atau penerangan jalan umum jadi di banyak daerah," kata Andre, dalam Fiscal Focus di CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (5/3/2026).
Sebelumnya, perbaikan atau pembangunan alat penerangan jalan biasanya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan skema konvensional ini, penambahan atau pembangunan alat penerangan jalan tidak bisa maksimal. Menurut Andre, penambahan titik lampu penerangan hanya terbatas pada ratusan titik.
Namun, ketika pemerintah daerah menggunakan skema KPBU, mereka bisa langsung mendapatkan 7.500 titik dan ini bisa dikelola selama 10 tahun sesuai dengan kontrak yang dikelola badan usaha.
Di skema KPBU ini, pemerintah daerah juga menggunakan skema Availability Payment (AP). Artinya, pengembalian investasi swasta yang dibayarkan pemerintah secara berkala berdasarkan ketersediaan layanan infrastruktur yang memenuhi standar, bukan dari pengguna langsung.
Dengan skema AP di KPBU ini, maka pembayaran atas ketersediaan layanan dibayar langsung sehingga standar layanan menjadi lebih baik.
"Artinya kalaupun putus ataupun gelap itu langsung diganti, segala macam. Mereka bisa merasakan satu efisiensi biaya listrik," katanya.
Pemerintah daerah, menurut Andre, bisa hemat hingga 50% untuk biaya listrik.
"Itu jadinya dari sisi quality spending juga terjadi karena mereka menggunakan teknologi yang lebih baik," paparnya.
Selain itu, pajak penerangan jalan sebagai sumber pendanaannya untuk membayar layanan tadi tercatat meningkat. Di Madiun, kata Andre, sekarang sudah meningkat sekitar hampir 30-40%.
Alhasil, pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dan beban pemerintah daerah menurun. Dari sisi ekonomi, skema KPBU pada penerangan jalan juga mendorong perekonomian daerah lebih aktif.
"Artinya kalau kita sebelum ada alat penerangan jalan yang efektif, yang baik gitu ya, mungkin Maghrib tuh sudah sepi kalau aktivitas ekonomi karena malamnya gelap. Ketika ini sudah tersedia, umur ekonomi transaksi dan sebagainya bisa lebih panjang bisa lebih malam UMKM tumbuh, perekonomian juga semakin meningkat," papar Andre.
(haa/haa) Add
source on Google